Aksi Junta Myanmar Bebaskan Biksu Anti-Muslim Bikin Gempar

Round-Up

Aksi Junta Myanmar Bebaskan Biksu Anti-Muslim Bikin Gempar

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 07 Sep 2021 22:41 WIB
FILE PHOTO: Myanmar Buddhist monk Wirathu speaks at a rally against constitution change in Yangon, Myanmar, May 5, 2019. REUTERS/Ann Wang/File Photo
Foto: Biksu anti-Muslim, Ashin Wirathu (REUTERS/Ann Wang/File Photo)
Jakarta -

Ashin Wirathu, biksu yang pernah dijuluki oleh majalah Time sebagai 'Bin Laden Buddha' dibebaskan dari bui oleh Junta Myanmar. Ashin dipenjara karena dinilai membangkitkan kebencian agama di Myanmar karena anti-Muslim. Ashin disanksi bui semasa pemerintahan Aung San Suu Kyi.

Dilansir AFP, Selasa (7/9/2021), Junta Myanmar menyatakan Ashin dibebaskan setelah semua tuduhan terhadapnya dibatalkan. Disebutkan bahwa biksu tersebut "menerima perawatan di rumah sakit militer", tanpa memberikan rincian mengapa dia dirawat di rumah sakit.

Pria berusia 53 tahun itu dikenal karena retorika nasionalis anti-Islamnya, terutama terhadap komunitas Muslim Rohingya yang tidak memiliki kewarganegaraan. 2017 Silam, otoritas Buddha tertinggi Myanmar melarangnya berkhotbah selama satu tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai larangan berakhir, pengkhotbah pro-militer itu kembali muncul dalam aksi-aksi demo nasionalis. Dia juga menuduh pemerintah sebelumnya melakukan korupsi dan marah atas upayanya yang gagal untuk menulis ulang konstitusi yang ditulis oleh Junta.

Wirathu pertama kali muncul ke ranah publik pada tahun 2001 ketika memimpin kampanye boikot terhadap bisnis yang dimiliki oleh Muslim. Dia pun dikenal salah satu tokoh terkemuka dari gerakan 969, yaitu gerakan nasionalis penganut Buddha yang menyerukan agar umat Buddha hanya berbelanja, menjual properti, dan menikah di kalangan mereka saja.

ADVERTISEMENT
Pemimpin Junta Militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, 24 April 2021. (Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden)Foto: Pemimpin Junta Militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, 24 April 2021. (Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden)

Disebut Pemicu Kekerasan Militer Terhadap Muslim Rohingya

Di puncak popularitasnya, Wirathu memiliki puluhan ribu pengikut secara daring yang menonton dia saat berkhotbah atau menghadiri pawai. Wirathu dituduh telah memicu kekerasan atas kaum Muslim dan Rohingya di Myanmar.

Dia langsung mendapat sorotan publik secara luas atas khotbahnya pada 2012, ketika kekerasan maut pecah di negara bagian Rakhine antara umat Muslim, kebanyakan adalah etnis Rohingya, dan umat Buddha.

"Saya disalahpahami dan diserang. Rasanya ada kelompok yang membayar media untuk menjelek-jelekkan saya. Tentu itu media daring yang dikendalikan oleh Muslim," katanya kepada BBC tahun 2013.

Biksu yang selalu tampil menggebu-gebu di depan massa itu memang sering muncul di pawai-pawai pro-Junta.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Dibui Usai Kritik Pedas Aung San Suu Kyi

Wirathu baru tersandung kasus hukum saat menyerang Aung San Suu Kyi.

"Ia berpakaian seperti penggemar fesyen. Berdandan dan berjalan dengan gaya, pakai sepatu hak tinggi dan menggoyang pantatnya untuk orang asing," cetusnya, merujuk Suu Kyi, di depan pendukungnya yang bersorak sorai.

Wirathu lantas sempat buron, sebelum menyerahkan diri kepada pihak berwenang November 2020. Sejak saat itu dia menunggu untuk diadili.

Seperti diketahui, Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta militer di Februari lalu. Tindakan keras militer terhadap aksi-aksi demo telah menewaskan lebih dari 1.000 orang.

Militer Myanmar melakukan kudeta dan menahan Aung San Suu Kyi. Aksi ini medapat protes di sejumlah negara.Foto: Militer Myanmar melakukan kudeta dan menahan Aung San Suu Kyi. Aksi ini medapat protes di sejumlah negara. (dok. AP Photo)

Dewan Administrasi Negara -- begitu Junta Myanmar menyebut dirinya -- bulan lalu membatalkan hasil pemilihan November, yang dimenangkan dengan telak oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Suu Kyi. Suu Kyi pun ditahan dan dihadapkan dengan sejumlah dakwaan, termasuk melanggar pembatasan virus Corona dan mengimpor walkie talkie secara ilegal.

Suu Kyi pun dijerat pidana dengan ancaman bui lebih dari 10 tahun.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads