Junta Myanmar Bebaskan Biksu Anti-Muslim Ashin Wirathu

Junta Myanmar Bebaskan Biksu Anti-Muslim Ashin Wirathu

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 07 Sep 2021 09:12 WIB
Myanmar hardline Buddhist monk Wirathu speaks to followers where over a thousand hardline Buddhists gathered at a monastery on the outskirts of Yangon on June 4, 2016, for the annual summit of their ulta-nationalist group, as the anti-Muslim network looks to bounce back from a fallout in Novembers polls. 
Maroon-robed monks, as well as nuns and other followers, filled the monastery in northern Yangon to mark the third anniversary of the founding of Ma Ba Tha, a radical Buddhist movement at the forefront of anti-Muslim sentiment that has fomented across Myanmar in recent years. / AFP PHOTO / ROMEO GACAD
Ashin Wirathu (Foto: AFP PHOTO/ROMEO GACAD)
Jakarta -

Junta Myanmar menyatakan telah membebaskan seorang biksu Buddha anti-Muslim yang dipenjara semasa pemerintahan Aung San Suu Kyi atas tuduhan penghasutan.

Ashin Wirathu - pernah dijuluki oleh majalah Time sebagai "Bin Laden Buddha" karena perannya dalam membangkitkan kebencian agama di Myanmar - dibebaskan setelah semua tuduhan terhadapnya dibatalkan. Demikian pernyataan junta militer Myanmar seperti diberitakan kantor berita AFP, Selasa (7/9/2021).

Disebutkan bahwa biksu tersebut "menerima perawatan di rumah sakit militer", tanpa memberikan rincian mengapa dia dirawat di rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria berusia 53 tahun itu telah lama dikenal karena retorika nasionalis anti-Islamnya, terutama terhadap komunitas Muslim Rohingya yang tidak memiliki kewarganegaraan.

Pada tahun 2017, otoritas Buddha tertinggi Myanmar melarangnya berkhotbah selama satu tahun. Namun, setelah larangan itu berakhir, pengkhotbah pro-militer itu kembali kerap muncul dalam aksi-aksi demo nasionalis, di mana dia menuduh pemerintah melakukan korupsi dan marah atas upayanya yang gagal untuk menulis ulang konstitusi yang ditulis oleh junta.

ADVERTISEMENT

Ashin Wirathu telah menghadapi tuduhan mencoba untuk membawa "kebencian atau penghinaan" dan "memicu ketidakpuasan" terhadap pemerintahan Suu Kyi.

Myanmar telah berada dalam kekacauan sejak kudeta militer Februari lalu dan tindakan keras militer terhadap aksi-aksi demo yang telah menewaskan lebih dari 1.000 orang.

Dewan Administrasi Negara -- begitu junta militer menyebut dirinya -- bulan lalu membatalkan hasil pemilihan November, yang dimenangkan dengan telak oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Suu Kyi.

Ditahan sejak kudeta militer, Suu Kyi menghadapi sejumlah dakwaan termasuk melanggar pembatasan virus Corona dan mengimpor walkie talkie secara ilegal -- yang bisa membuatnya dipenjara selama lebih dari satu dekade.

Simak juga '9 Menlu ASEAN Tak Beri Pengakuan Status Junta Myanmar':

[Gambas:Video 20detik]



(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads