Cabut Darurat Corona Tanpa Izin Raja, PM Malaysia Didesak Mundur

Cabut Darurat Corona Tanpa Izin Raja, PM Malaysia Didesak Mundur

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 29 Jul 2021 16:01 WIB
Muhyiddin Yassin (C), president of Parti Pribumi Bersatu Malaysia or Malaysian United Indigenous Party, arrives at the party headquarters in Kuala Lumpur on February 24, 2020. - Malaysias former prime minister Mahathir Mohamad resigned February 24 in a move analysts said appeared to be an effort to form a new coalition and block the succession of leader-in-waiting Anwar Ibrahim. (Photo by Mohd RASFAN / AFP)
Muhyiddin Yassin (dok. Mohd RASFAN/AFP)
Kuala Lumpur -

Perdana Menteri (PM) Malaysia, Muhyiddin Yassin, dituduh melakukan pengkhianatan dan didesak mundur dari jabatannya. Desakan mundur mencuat setelah Raja Malaysia, Al-Sultan Abdullah, mengecam pemerintahan PM Muhyiddin yang dianggap menyesatkan parlemen soal pencabutan aturan darurat virus Corona (COVID-19).

PM Muhyiddin memimpin koalisi pemerintahan yang diwarnai skandal yang mencapai kekuasaan tahun lalu tanpa pemilu, namun pemerintahannya kini ada di ambang keruntuhan setelah sekutu-sekutu koalisinya menarik dukungan.

Pekan ini, parlemen Malaysia menggelar sesi khusus setelah berbulan-bulan reses di bawah penetapan masa darurat Corona, yang oleh para pengkritik sengaja diberlakukan PM Muhyddin agar bisa mempertahankan kekuasaannya tanpa dominasi mayoritas di parlemen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti dilansir AFP, Kamis (29/7/2021), Menteri Urusan Hukum mengumumkan penetapan masa darurat Corona berakhir pada 1 Agustus dan sejumlah aturan darurat yang diterapkan selama pandemi telah dibatalkan.

Para anggota parlemen Malaysia dari oposisi marah dan menuduh PM Muhyiddin hanya ingin menghindari perdebatan di parlemen. Mereka juga menekan ketidakjelasan apakah Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Malaysia, Al-Sultan Abdullah, telah menyetujui pencabutan aturan darurat itu, seperti diatur dalam Konstitusi Federal.

ADVERTISEMENT

Pada Kamis (29/7) waktu setempat, Istana Negara mengonfirmasi bahwa Al-Sultan Abdullah tidak memberikan persetujuan untuk pencabutan aturan darurat itu dan menyampaikan 'kekecewaan besar' terhadap pemerintahan PM Muhyddin.

Istana Negara menyebut keputusan pemerintah mencabut aturan darurat tanpa izin Raja Malaysia itu 'tidak akurat dan membingungkan anggota parlemen'. Tergolong tidak biasa bagi Raja Malaysia yang sangat dihormati di negara mayoritas Muslim itu untuk berbicara terang-terangan dengan nada keras menentang pemerintah.

Simak video 'Malaysia Putuskan Keadaan Darurat Covid-19 Berakhir 1 Agustus':

[Gambas:Video 20detik]




Usai pernyataan Raja Malaysia dirilis, PM Muhyiddin dihujani tuduhan 'pengkhianatan' dan didesak 'mundur' dari jabatannya. Desakan banyak muncul dari oposisi.

Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, mendesak PM Muhyiddin untuk mengundurkan diri karena pemerintahannya telah 'melawan konstitusi, menghina institusi monarki konstitusional dan membingungkan parlemen'.

Sejauh ini belum ada respons dari PM Muhyiddin dan belum jelas apakah teguran Raja Malaysia itu akan berdampak.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads