Berang, Turki Tuduh Israel Langgar Kesucian Kompleks Masjid Al-Aqsa

Berang, Turki Tuduh Israel Langgar Kesucian Kompleks Masjid Al-Aqsa

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 19 Jul 2021 13:56 WIB
Masjid Al Aqsa di Yerusalem
Ilustrasi -- Masjid Al-Aqsa di Yerusalem (dok. detikcom/Erwin Dariyanto)
Ankara -

Kecaman untuk Israel datang dari otoritas Turki terkait peristiwa terbaru di kompleks Masjid Al-Aqsa pada Minggu (18/7) waktu setempat. Pemerintah Turki geram dan menuduh Israel mengganggu ibadah jemaah Palestina dan mengizinkan pemukim Yahudi menyerbu masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa.

Seperti dilansir media lokal Turki, Daily Sabah, Senin (19/7/2021), Kementerian Luar Negeri Turki dalam pernyataannya menuduh tentara Israel telah 'melanggar kesucian Haram Al-Sharif'.

Kompleks Al Haram al-Sharif yang menjadi lokasi Masjid Al-Aqsa, juga disucikan oleh warga Yahudi yang menyebutnya sebagai Temple Mount dan diyakini menjadi lokasi dua kuil Yahudi pada era-Alkitab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengecam pasukan Israel yang melanggar kesucian Haram al-Sharif sekali lagi dengan membiarkan kelompok rasis (Israel) untuk menyerbu Masjid Al-Aqsa, mengganggu ibadah warga sipil Palestina dengan granat kejut dan menahan sejumlah warga sipil Palestina, termasuk anak-anak dan wanita, dalam gambar-gambar yang menyinggung martabat manusia," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Turki.

Pernyataan itu menambahkan bahwa 'sangat berbahaya' untuk provokasi semacam itu terus berlanjut di tengah situasi terkini di mana ketegangan akibat serangan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa pada Mei lalu masih segar dalam ingatan.

ADVERTISEMENT

"Kami menekankan kembali seruan kami kepada pemerintah Israel untuk mengakhiri aksi dan serangan provokatif ini sesegera mungkin," tegas pernyataan Kementerian Luar Negeri Turki.

Laporan lembaga Palestina menyebut bahwa lebih dari 500 pemukim Israel memaksa masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa pada Minggu (18/7) waktu setempat, di tengah ketegangan terkait rencana penyerbuan para pemukim ke titik rawan konflik tersebut.

Dalam pernyataannya, Departemen Wakaf Islam di Yerusalem menyebut para pemukim Israel masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa melalui Gerbang Al-Mughrabi yang dikuasai Israel, yang ada di sebelah barat daya masjid. Begitu masuk ke dalam kompleks, para pemukim Israel itu melakukan ritual keagamaan mereka.

Media Arab Saudi, Arab News, sebelumnya melaporkan bahwa tentara Israel gagal menghentikan para ekstremis Yahudi untuk berdoa di situs suci tersebut, yang jelas melanggar perjanjian sejak lama yang melarang warga Yahudi berdoa di dalam kompleks suci itu.

Tentara-tentara Israel bahkan dilaporkan menembakkan granat kejut dan gas air mata ke arah tempat suci bagi umat Muslim, yang memicu korban luka di kalangan jemaah Palestina dan memicu kerusakan terhadap situs tersuci ketiga bagi umat Muslim tersebut.

Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, menyebut pemerintah Israel bertanggung jawab penuh atas eskalasi terbaru di kompleks Masjid Al-Aqsa.

"Serangan oleh pasukan Israel dan par pemukim (Israel) di Masjid Al-Aqsa memprovokasi sentimen rakyat kami dan memicu bahaya besar bagi stabilitas/keamanan kawasan," demikian pernyataan Presiden Abbas seperti dilansir Arab News.

Sementara itu, hubungan antara Turki dan Israel memburuk tahun 2010 setelah Angkatan Laut Israel menyerang kapal Mavi Marmara. Insiden itu memicu krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap hubungan Turki dan Israel. Kedua negara bahkan menarik pulang utusan diplomatik masing-masing.

Tahun 2013, hubungan Turki dan Israel memasuki periode normalisasi setelah Perdana Menteri Israel saat itu, Benjamin Netanyahu, meminta maaf kepad Turki dan memberikan kompensasi US$ 20 juta untuk korban serangan kapal Mavi Marmara. Namun demikian, otoritas Turki terus mengkritik kebijakan-kebijakan Israel yang merugikan warga Palestina, termasuk permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem, serta situasi kemanusiaan di Gaza.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads