Para Ratu Kecantikan Thailand Terancam Pidana Gegara Picu Klaster Corona

Syahidah Izzata Sabiila - detikNews
Minggu, 11 Jul 2021 16:49 WIB
Ilustrasi - Kontes kecantikan Thailand picu klaster baru COVID-19 (Foto: AFP/LILLIAN SUWANRUMPHA)
Bangkok -

Para ratu kecantikan Thailand berisiko menghadapi tuntutan pidana. Hal ini terjadi usai kontes kecantikan yang diselenggarakan beberapa waktu lalu melanggar aturan protokol kesehatan dan menimbulkan klaster baru penularan COVID-19.

Diketahui pada akhir Juni lalu, Kontes Miss Grand Samut Sakhon diadakan di Bangkok. Tiga belas kontestan dan sembilan orang lainnya yang terlibat dalam kontes kemudian dinyatakan positif COVID-19.

Menurut polisi, penyelenggara memang telah mendapat izin untuk mengadakan acara tersebut. Namun mereka sudah diminta mematuhi 20 aturan khusus, termasuk menggunakan masker.

"Kemungkinan ada banyak orang yang terlibat dalam kontes tersebut termasuk para kontestan yang melanggar aturan dan regulasi yang sudah ada," kata Wakil Komisaris Polisi, Piya Tawichai kepada wartawan di Bangkok, seperti dilansir AFP, Minggu (11/7/2021).

"Orang-orang yang menghadiri kontes dan tidak memakai masker juga (melanggar) keputusan darurat dan undang-undang pengendalian penyakit," lanjut Piya.

Akibat kejadian tersebut, pihak penyelenggara dan peserta kontes tingkat provinsi tersebut kini sedang diselidiki. Kemungkinan mereka juga bisa tersandung tuntutan pidana.

Melalui halaman Facebook resmi acara tersebut, tampak foto-foto yang menunjukkan para finalis tampil tanpa menggunakan masker bahkan tidak menjaga jarak.

Akhir pekan lalu, pemerintah Thailand mengumumkan jam malam di ibu kota Bangkok dan sembilan provinsi lainnya. Aturan yang mulai berlaku pada Senin (12/7) mendatang tersebut akan melarang orang untuk keluar mulai pukul 21.00 hingga 04.00 pagi.

Simak juga 'Phuket Akan Buka Pintu untuk Turis Asing, Pelaku Wisata Sambut Baik':






(izt/dnu)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork