Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) di Kabul, Afghanistan, memerintahkan karantina ketat terhadap para personelnya di tengah lonjakan kasus virus Corona (COVID-19) di misi diplomatik tersebut.
Seperti dilansir AFP, Jumat (18/6/2021), surat pemberitahuan yang dikirim oleh manajemen kedutaan menyebut 114 orang yang ada di misi diplomatik yang luas dan dijaga ketat itu, telah terinfeksi Corona. Satu satu di antaranya meninggal dunia, sedangkan beberapa orang lainnya dievakuasi secara medis.
Melonjaknya kasus Corona di ruang lingkup kedutaan AS ini terjadi saat Afghanistan tengah dilanda gelombang ketiga Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedubes AS menyatakan pihaknya mengkarantina semua staf mereka di kediaman masing-masing, kecuali untuk membeli makanan atau untuk berolahraga atau relaksasi sendirian. Seluruh kegiatan olahraga tim dan rapat di dalam ruangan untuk sementara dilarang.
"Kegagalan untuk mematuhi kebijakan COVID di misi ini akan memicu konsekuensi hingga dan termasuk pemindahan dari pos pada penerbangan yang tersedia selanjutnya," demikian bunyi pemberitahuan itu.
Sekitar 95 persen dari kasus Corona di Kedubes AS terdeteksi pada individu yang belum divaksin sepenuhnya. Diketahui bahwa vaksinasi Corona sudah lazim namun tidak dilakukan secara universal di kedutaan-kedutaan AS yang ada di berbagai negara.
Namun pemberitahuan itu menyebut bahwa lebih dari 90 persen staf yang berkewarganegaraan Afghanistan atau staf non-AS telah menerima dosis vaksin Corona.
Asosiasi Dinas Luar Negeri Amerika, yang mewakili diplomat aktif maupun yang sudah pensiun, memperingatkan bahwa wabah Corona memicu konsekuensi serius untuk kebijakan luar negeri AS dan mendorong pemerintahan Presiden Joe Biden untuk mengambil langkah segera.
Asosiasi itu mendesak Departemen Luar Negeri AS mewajibkan vaksinasi semua pegawai Kedubes AS di seluruh dunia, termasuk staf non-AS, kecuali mereka memiliki alasan medis atau penolakan keagamaan.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price, menyatakan seluruh pegawai diimbau untuk divaksin Corona namun tidak ada keharusan. "Kami mengharapkan agar operasi kedutaan secara normal akan kembali begitu kepemimpinan kedutaan meyakini rantai penularan telah dipatahkan," ucapnya.