Ancam Bunuh Peraih Nobel Malala Yousafzai, Ulama Pakistan Ditangkap

Ancam Bunuh Peraih Nobel Malala Yousafzai, Ulama Pakistan Ditangkap

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 11 Jun 2021 14:10 WIB
FILE - In this Wednesday, May 29, 2019 file photo, Malala Yousafzai is interviewed ahead of the Cricket World Cup opening party along The Mall in London. Pakistani police have arrested a cleric after a video of him went viral on social media, in which he threatens Nobel Laureate Malala Yousafzai over her recent comments about marriage, officials said Thursday, June 10, 2021. (AP Photo/Kirsty Wigglesworth, file)
Malala Yousafzai dalam foto tahun 2019 (AP Photo/Kirsty Wigglesworth, file)
Islamabad -

Kepolisian Pakistan menangkap seorang ulama yang melontarkan ancaman akan membunuh peraih Nobel Perdamaian, Malala Yousafzai, terkait komentarnya soal pernikahan. Ancaman pembunuhan itu disampaikan sang ulama dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Seperti dilansir Associated Press, Jumat (11/6/2021), kepala kepolisian setempat, Waseem Sajjad, menyatakan bahwa ulama bernama Sardar Al Haqqani itu ditangkap di Lakki Marwat, sebuah distrik di Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, pada Rabu (9/6) waktu setempat.

Dalam video yang viral, Al Haqqani mengancam akan menargetkan Malala dengan serangan bom bunuh diri ketika dia kembali ke Pakistan. Hal itu disampaikan Al Haqqani karena komentar yang disampaikan Malala pada awal bulan ini kepada majalah Vogue Inggris soal pernikahan, yang menurut Al Haqqani, menghina Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Malala diketahui tinggal di Inggris sejak tahun 2012, setelah militan Taliban Pakistan menembaknya hingga mengalami luka serius. Usia Malala saat itu baru 15 tahun dan dia diserang karena membuat marah Taliban dengan kampanyenya memperjuangkan pendidikan untuk anak-anak perempuan.

Dalam wawancaranya dengan majalah Vogue Inggris, Malala menyatakan bahwa: "Saya masih tidak memahami mengapa orang-orang harus menikah. Jika Anda menginginkan seseorang dalam hidup Anda, mengapa Anda harus menandatangani dokumen pernikahan, mengapa tidak bisa kemitraan saja?"

ADVERTISEMENT

Pernyataan Malala itu memicu perdebatan di media sosial Pakistan dan membuat marah kalangan Islamis juga para ulama setempat, termasuk Al Haqqani. Di bawah hukum Islam, pasangan tidak bisa hidup bersama di luar pernikahan.

Ayah Malala, Ziauddin Yousafzai, membela putrinya via Twitter dengan menyebut pernyataan itu dibawa keluar konteks.

Malala yang kini berusia 23 tahun, menerima Nobel Perdamaian tahun 2014 atas upayanya melindungi anak-anak dari perbudakan, ekstremisme dan buruh anak. Dia sempat mengunjungi Pakistan sebentar tahun 2018 lalu.

Meski sudah lama tidak tinggal di negaranya, Malala tetap populer di Pakistan, namun itu juga membuatnya banyak dikritik oleh kelompok Islamis dan garis keras.

Pada Februari lalu, penyerang Malala tahun 2012 lalu melontarkan ancaman baru untuk membunuh Malala, melalui sebuah tweet berbunyi: "Tidak akan ada kesalahan." Pihak Twitter telah menangguhkan akun tersebut secara permanen.

Ancaman itu membuat Malala melontarkan komentar via Twitter yang meminta militer Pakistan dan Perdana Menteri Imran Khan untuk menjelaskan bagaimana tersangka penembakan dalam kasusnya, Ehsanullah Ehsan, berhasil kabur dari tahanan pemerintah.

Ehsan ditangkap tahun 2017, namun berhasil melarikan diri pada Januari 2020 dari sebuah rumah persembunyian yang digunakan badan intelijen Pakistan untuk menahannya. Situasi melingkupi penangkapan dan kaburnya Ehsan diselimuti misteri dan kontroversi.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads