Polisi Geledah Rumah Perekam Macron Ditampar, Sita Senjata-Buku Hitler

Polisi Geledah Rumah Perekam Macron Ditampar, Sita Senjata-Buku Hitler

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 10 Jun 2021 10:30 WIB
Presiden Prancis Emmanuel Macron
Emmanuel Macron (dok. AP Photo/Thibault Camus)
Paris -

Kepolisian Prancis melakukan penggeledahan di rumah dua tersangka yang ditangkap terkait insiden ditamparnya Presiden Emmanuel Macron di depan umum. Sebuah buku manifesto pemimpin Nazi, Adolf Hitler dan beberapa senjata ditemukan polisi di salah satu rumah tersangka.

Seperti dilansir BBC dan Associated Press, Kamis (10/6/2021), ada dua tersangka yang ditahan terkait insiden di kota kecil Tain-l'Hermitage pada Selasa (8/6) waktu setempat. Tersangka pertama yang menampar Macron di wajah diidentifikasi sebagai Damien Tarel (28).

Tarel yang tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya ini, diperkirakan akan didakwa atas penyerangan tokoh publik. Dakwaan itu memiliki ancaman hukuman maksimum tiga tahun penjara dan denda maksimum 45.000 Euro (Rp 780 juta).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka kedua diidentifikasi sebagai Arthur C yang juga berusia 28 tahun. Disebutkan bahwa Arthur yang juga tidak memiliki catatan kriminal ini, ditangkap atas dugaan sengaja merekam tindak penyerangan terhadap Macron.

Baik Tarel maupun Arthur sama-sama berasal dari Tain-l'Hermitage. Rumah keduanya digeledah oleh polisi setempat setelah mereka ditangkap.

ADVERTISEMENT

Kantor jaksa setempat menuturkan bahwa di rumah Arthur, polisi menemukan sejumlah senjata, beberapa buku tua soal seni perang, kemudian sebuah salinan buku manifesto Hitler yang berjudul 'Mein Kampf' dan dua bendera, dengan salah satunya melambangkan komunis dan yang lain simbol revolusi Rusia.

Dakwaan yang dijeratkan kepada Arthur belum diketahui secara jelas. Namun kantor jaksa setempat menyebut Arthur akan disidang tahun depan untuk dakwaan kepemilikan senjata ilegal.

Simak video 'Usai Insiden Penamparan, Presiden Prancis Tetap Blusukan':

[Gambas:Video 20detik]



Dilaporkan bahwa di antara senjata yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah Arthur terdapat sebuah pedang, sebuah belati dan sebuah senapan kolektor yang dimilikinya secara legal. Tidak diketahui secara jelas apakah senjata itu bisa berfungsi baik.

Sementara itu, motif Tarel menampar Macron masih belum diketahui secara jelas.

Kepada para penyidik, seperti diungkapkan kantor jaksa setempat, Tarel mengakui dirinya melakukan serangan tanpa berpikir. Tarel akan dihadirkan dalam sidang pada Kamis (10/6) waktu setempat, atas dakwaan penyerangan terhadap tokoh publik atau seseorang dengan wewenang publik.

Menurut kantor jaksa setempat, teriakan perang abad pertengahan yang dilontarkan Tarel saat menampar Macron menjadi indikasi ketertarikannya pada gerakan royalist pinggiran.

Selain postingan media sosial yang menunjukkan dia mengikuti tokoh sayap kanan, Tarel mengaku kepada penyidik bahwa dirinya dekat dengan gerakan Rompi Kuning karena memperjuangkan keadilan sosial dan ekonomi, namun juga memegang keyakinan politik sayap kanan tanpa bergabung secara resmi dengan partai atau kelompok apapun.

"Keterangan saksi-saksi dan teman-temannya (Tarel) tidak menambah kejelasan soal apa yang memotivasinya," sebut kantor jaksa setempat.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads