Seperti diberitakan kantor berita Reuters dan Channel News Asia, Rabu (19/5/2021), Armada Ketujuh Angkatan Laut AS mengatakan kapal penghancur USS Curtis Wilbur melakukan "transit rutin Selat Taiwan" pada Selasa (18/5) sesuai dengan hukum internasional.
"Transit kapal melalui Selat Taiwan menunjukkan komitmen AS terhadap Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka. Militer Amerika Serikat akan terus terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun yang diizinkan oleh hukum internasional," kata Armada Ketujuh Angkatan Laut AS.
Seorang juru bicara militer China mengutuk tindakan AS tersebut, yang dilakukan di tengah ketegangan yang meningkat antara kedua kekuatan dunia itu.
"Tindakan AS mengirimkan sinyal yang salah kepada pasukan kemerdekaan Taiwan, dengan sengaja mengganggu situasi regional dan membahayakan perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan," katanya.
Ditambahkan juru bicara tersebut, pasukan China melacak dan memantau kapal AS tersebut selama pelayarannya.
Angkatan Laut AS telah melakukan operasi semacam itu setiap bulan atau lebih.
Ketegangan militer antara Taiwan dan Beijing telah meningkat selama setahun terakhir, dengan Taipei mengeluhkan Beijing berulang kali mengirim Angkatan Udaranya ke zona pertahanan udara Taiwan.
China mengatakan aktivitasnya di sekitar Taiwan ditujukan untuk melindungi kedaulatan China. Namun, pemerintah Taiwan mengecamnya sebagai upaya intimidasi.











































