Bentrok dengan Polisi Israel di Masjid Al-Aqsa, 178 Warga Palestina Luka

Bentrok dengan Polisi Israel di Masjid Al-Aqsa, 178 Warga Palestina Luka

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 08 Mei 2021 10:23 WIB
Palestinians react to stun grenades fired by Israeli police to clear the Damascus Gate to the Old City of Jerusalem after clashes at the Al-Aqsa Mosque compound, Friday, May 7, 2021. Palestinian worshippers clashed with Israeli police late Friday at the holy site sacred to Muslims and Jews, in an escalation of weeks of violence in Jerusalem that has reverberated across the region. (AP Photo/Maya Alleruzzo)
Warga Palestina menghindari granat kejut yang ditembakkan polisi Israel untuk membersihkan Gerbang Damaskus setelah terjadi bentrokan di Masjid Al-Aqsa (AP Photo/Maya Alleruzzo)
Yerusalem -

Sedikitnya 178 warga Palestina mengalami luka-luka dalam bentrokan dengan polisi Israel di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, pada Jumat (7/5) malam waktu setempat. Polisi Israel menggunakan peluru karet dan granat kejut terhadap warga Palestina yang melemparkan batu ke arah mereka.

Seperti dilansir Reuters, Sabtu (8/5/2021), bentrokan ini pecah saat kemarahan memuncak di kalangan warga Palestina terkait potensi penggusuran sejumlah keluarga Palestina dari rumah-rumah mereka yang tanahnya diklaim oleh para pemukim Yahudi yang menggugat ke pengadilan.

Dalam bentrokan ini, ribuan warga Palestina berhadapan dengan ratusan polisi Israel yang memakai perlengkapan antihuru-hara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum bentrokan pecah di kompleks Masjid Al-Aqsa, bentrokan lainnya terjadi di wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, di mana sejumlah keluarga Palestina terancam digusur usai pengadilan memutuskan tanah yang menjadi tempat tinggal mereka secara legal dimiliki para pemukim Yahudi.

Puluhan ribu warga Palestina memenuhi perbukitan di sekitar Masjid Al-Aqsa saat salat Jumat, dan banyak dari mereka bertahan di lokasi itu untuk memprotes putusan terkait sengketa tanah tersebut.

ADVERTISEMENT

Usai waktu berbuka puasa, bentrokan tiba-tiba terjadi di Masjid Al-Aqsa. Seorang pejabat Masjid Al-Aqsa dengan menggunakan pengeras suara masjid mengimbau semuanya tetap tenang.

"Polisi harus segera berhenti menembakkan granat kejut ke arah jemaah, dan kaum muda harus tenang dan diam!" demikian seruan pejabat Al-Aqsa.

Simak video 'Detik-detik Bentrokan Polisi Israel-Warga Palestina di Masjid Al-Aqsa':

[Gambas:Video 20detik]



Bentrokan kecil juga dilaporkan terjadi di dekat Sheikh Jarrah, yang berlokasi di dekat Gerbang Damaskus, Kota Tua. Polisi Israel menggunakan meriam air untuk membubarkan ratusan demonstran yang berkumpul di dekat rumah-rumah keluarga Palestina yang berpotensi digusur.

"Jika kita tidak mendukung orang-orang ini, (penggusuran) akan (datang) ke rumah saya, rumahnya dan setiap warga Palestina yang tinggal di sini," teriak salah satu demonstran bernama Bashar Mahmoud (23).

Laporan paramedis Palestina menyebut 178 warga Palestina mengalami luka-luka dalam bentrokan tersebut. Dengan layanan ambulans Bulan Sabit Merah Palestina menyebut 88 warga Palestina di antaranya dilarikan ke rumah sakit setelah terkena peluru karet.

Menurut Bulan Sabit Merah Palestina, satu warga Palestina kehilangan salah satu matanya, dua orang lainnya mengalami cedera kepala serius dan dua lainnya mengalami retak tulang rahang. Sisanya mengalami luka-luka ringan.

Dalam pernyataan terpisah, juru bicara Kepolisian Israel menyebut warga Palestina melemparkan batu, kembang api dan benda-benda lainnya ke arah polisi. Disebutkan bahwa enam polisi Israel mengalami luka-luka dalam bentrokan dan membutuhkan perawatan medis.

"Kami akan merespons dengan tegas setiap gangguan kekerasan, kerusuhan atau tindakan membahayakan personel kami, dan akan berupaya mencari pihak yang bertanggung jawab dan mengadili mereka," tegas juru bicara Kepolisian Israel tersebut.

Mahkamah Agung Israel dijadwalkan akan menggelar sidang terbaru soal sengketa tanah di Sheikh Jarrah itu pada Senin (10/5) mendatang.

Diketahui bahwa sengketa tanah antara warga Palestina dan pemukim Yahudi di Sheikh Jarrah telah memicu pertikaian selama bertahun-tahun. Kasus hukum ini berpusat pada rumah-rumah empat keluarga Palestina yang diklaim oleh pemukim Yahudi.

Awal tahun ini, sebuah pengadilan distrik Yerusalem memutuskan bahwa rumah-rumah itu secara legal milik keluarga Yahudi, dengan mengutip pembelian tanah yang dilakukan beberapa dekade lalu. Pemukim Yahudi yang mengajukan gugatan mengklaim keluarga mereka kehilangan tanah itu saat perang yang berujung pembentukan Israel tahun 1948 silam -- konflik yang juga membuat ratusan ribu warga Palestina kehilangan rumah mereka.

Namun keluarga-keluarga Palestina yang digugat menyediakan bukti bahwa rumah mereka diperoleh dari otoritas Yordania yang menguasai Yerusalem Timur antara tahun 1948 hingga 1967 silam. Otoritas Yordania melakukan intervensi dalam kasus ini, dengan menyediakan dokumen untuk mendukung klaim keluarga Palestina.

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads