Tikam 2 Lansia Keturunan Asia, Pria AS Didakwa Percobaan Pembunuhan

Tikam 2 Lansia Keturunan Asia, Pria AS Didakwa Percobaan Pembunuhan

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 07 Mei 2021 18:38 WIB
The greatest fear, an intruder in the house.
Ilustrasi (iStock)
San Francisco -

Seorang pria yang menikam dua wanita lanjut usia (lansia) keturunan Asia di San Francisco, Amerika Serikat (AS), didakwa atas percobaan pembunuhan. Pria ini terancam hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Seperti dilansir Associated Press, Jumat (7/5/2021), pria bernama Patrick Thompson (54) ini juga didakwa atas tindak penyerangan dengan senjata mematikan dan penganiayaan warga lansia terkait serangan pada Selasa (4/5) waktu setempat.

Kantor jaksa setempat menyebut dia bisa menerima hukuman tambahan karena memicu cedera parah pada lansia dan penggunaan senjata mematikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Thompson yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan, terancam hukuman penjara seumur hidup jika dinyatakan bersalah atas dakwaan tersebut. Dia dijadwalkan akan mulai disidang pada Jumat (7/5) waktu setempat.

Tindak penyerangan itu terjadi saat dua wanita lansia yang menjadi korban sedang menunggu bus di sebuah halte yang ada di area Market Street, San Francisco. Seorang saksi mata menuturkan kepada media lokal, KGO-TV, bahwa pelaku membawa sebuah pisau besar dengan buku-buku jari besar pada pegangannya.

ADVERTISEMENT

Pelaku menyerang kedua korban tanpa peringatan. "Pisau itu menusuk paru-paru salah satu korban, hingga membutuhkan operasi secara ekstensif," demikian pernyataan kantor jaksa setempat.

"Sebuah pisau lainnya harus dicabut dari seorang korban lainnya di rumah sakit," imbuh pernyataan tersebut.

Motif di balik penyerangan ini masih diselidiki. Namun diketahui bahwa penyerangan di San Francisco ini terjadi saat marak serangan terhadap warga keturunan Asia di berbagai wilayah AS.

Otoritas setempat belum menyebutkan apakah kedua korban menjadi target karena etnis mereka. Namun kantor jaksa setempat menyatakan jaksa bekerja dengan polisi untuk mencari tahu apakah ada bukti yang mendukung dugaan kejahatan kebencian dalam kasus ini.

Kepala kepolisian setempat, William Scott, awalnya menyebut penyerangan itu tampaknya 'benar-benar acak'.

Thompson sendiri dilaporkan memiliki catatan kriminal sebelumnya yang termasuk kasus penyerangan dengan senjata mematikan. Dia ditangkap tahun 2017 dan dikirimkan ke rumah sakit jiwa setelah dinyatakan tidak kompeten menjalani persidangan.

Sementara itu, kedua korban yang dilaporkan berusia 65 tahun dan 85 tahun diperkirakan akan selamat dari luka-luka mereka.

Keluarga dari korban tertua yang berusia 85 tahun mengidentifikasinya sebagai Chui Fong Eng. Cucu korban, Victoria Eng, menuturkan neneknya ditikam di lengan kanan dan pisau masuk hingga ke dadanya. Menurut Victoria, sang nenek telah menjalani operasi dengan sukses.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads