Bunuh Polisi Italia, 2 Turis AS Dibui Seumur Hidup

Bunuh Polisi Italia, 2 Turis AS Dibui Seumur Hidup

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 06 Mei 2021 11:09 WIB
Finnegan Lee Elder listens as the verdict is read, in the trial for the slaying of an Italian plainclothes police officer in summer 2019, in Rome, Wednesday, May 5, 2021. A jury in Rome on Wednesday convicted two American friends in the 2019 slaying of a police officer in a drug sting gone awry, sentencing them to life in prison. The jury deliberated more than 12 hours before delivering the verdicts against Finnegan Lee Elder, 21, and Gabriel Natale Hjorth, 20, handing them Italys stiffest sentence. (AP Photo/Gregorio Borgia)
Persidangan kasus pembunuhan polisi Italia oleh dua pemuda AS (AP Photo/Gregorio Borgia)
Roma -

Dua turis Amerika Serikat (AS) yang membunuh seorang polisi Italia saat berlibur ke negara tersebut, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Pengadilan Italia menjatuhkan hukuman terberat untuk kedua pemuda itu atas tindak pembunuhan tahun 2019 yang mengguncang publik Italia ini.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (6/5/2021), Finnegan Lee Elder, yang berusia 19 tahun saat pembunuhan terjadi, mengaku bersalah telah menikam seorang polisi bernama Mario Cerciello Rega. Satu terdakwa lainnya, Gabriel Christian Natale-Hjorth, yang berusia 18 tahun saat kasus ini terjadi, mengakui bergulat dengan seorang polisi lainnya.

Tindak pembunuhan ini terjadi pada dini hari pada 26 Juli 2019 di dekat sebuah hotel di Roma yang menjadi tempat menginap keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua terdakwa sama-sama mengaku bertindak untuk membela diri karena mereka mengira dua polisi Italia, yang tidak memakai seragam polisi saat itu, merupakan preman yang hendak menyergap mereka setelah upaya gagal membeli narkoba.

Pengadilan menolak pembelaan kedua terdakwa dan menjatuhkan hukuman penjara seumur, yang merupakan hukuman paling berat di Italia.

ADVERTISEMENT

Di bawah aturan hukum pidana Italia, pelaku kriminal yang menjalani masa hukuman penjara seumur hidup bisa mengajukan pembebasan bersyarat setelah 21 tahun di dalam penjara, jika mereka memiliki catatan berkelakuan baik.

Pengacara kedua terdakwa menyatakan klien mereka akan mengajukan banding atas vonis ini.

Lihat juga video 'Pria Bersenjata di Hawaii Bunuh Diri Usai Dikepung Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



Dalam kasus ini, kedua terdakwa yang berasal dari California, AS, juga dinyatakan bersalah atas dakwaan percobaan pemerasan, penyerangan, melawan seorang pejabat publik dan membawa pisau serbu tanpa alasan jelas.

Kedua terdakwa yang datang ke Roma untuk berlibur, berusaha membeli narkoba dari pengedar lokal di lokasi wisata. Dalam persidangan, mereka mengakui dicurangi si pengedar narkoba tapi berhasil merampas tasnya saat dia kabur. Saat sepakat untuk bertemu kembali untuk mendapatkan uang mereka kembali dan ditukar tas pengedar narkoba itu, yang muncul malah dua polisi Italia.

Elder mengklaim dua polisi itu menyerang mereka sehingga memaksa dirinya dan Natale-Hjorth untuk membela diri. Klaim ini dibantah oleh polisi kedua, Andrea Varriale, yang menegaskan dirinya dan Rega telah menjelaskan identitas mereka kepada kedua terdakwa.

Kepolisian setempat menuturkan bahwa Rega (35) tidak membawa senjata saat kejadian dan ditikam 11 kali oleh Elder dengan sebilah pisau sepanjang 18 cm yang dibawanya dari AS.

Natale-Hjorth awalnya mengakui dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan dan tidak mengetahui temannya membawa pisau. Namun sidik jarinya ditemukan pada panel langit-langit kamar hotel mereka di mana pisau itu disembunyikan. Di bawah aturan hukum Italia, siapa saja yang terlibat secara tidak langsung dalam sebuah pembunuhan bisa dijerat dakwaan pembunuhan.

Kasus ini mengguncang publik Italia dan sempat memicu ketidakpercayaan publik bahwa kedua terdakwa, yang saat itu masih remaja, bisa melakukan tindak pembunuhan semacam itu. Dalam sidang pada September tahun lalu, Elder meminta maaf atas tindakannya.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads