Sedang I'tikaf di Masjid, Kelompok Anti-Pemerintah Turki Dibubarkan Paksa

Sedang I'tikaf di Masjid, Kelompok Anti-Pemerintah Turki Dibubarkan Paksa

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Rabu, 05 Mei 2021 00:40 WIB
Pengikut oposisi Islam di Turki disemprot disinfektan dan diusir paksa dari masjid oleh polisi. Mereka dinilai tujuannya bukan ibadah melainkan provokasi terkait pembatasan aktivitas terkait Covid-19.
Foto: Kelompok antipemerintah Turki diusir dari masjid (Screenshoot Reuters)
Jakarta -

Otoritas Turki membubarkan secara paksa aktivitas pengikut seorang tokoh Islam dari tiga masjid di Turki selatan. Kelompok tersebut dituding melakukan provokasi terhadap pembatasan COVID-19. Namun, mereka mengaku hanya melakukan i'tikaf di masjid.

Dilansir Reuters, Selasa (4/5/2021) pembubaran ini terekam dalam sebuah video. Rekaman itu menunjukkan polisi bentrok dengan sekelompok orang di sebuah masjid di provinsi Gaziantep pada hari Minggu (2/5/2021). Polisi secara paksa membawa mereka keluar, sementara beberapa orang berteriak bahwa mereka hanya membaca Al-Quran. Mereka disemprot dengan semprotan merica.

"Kami sedang membaca Al-Quran," kata salah seorang dari mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turki telah memberlakukan penguncian penuh hingga pertengahan Mei untuk mencoba memangkas tingkat infeksi COVID-19 yang telah melonjak dalam beberapa pekan terakhir.

Sholat di masjid tidak dilarang berdasarkan tindakan tersebut. Namun, pihak berwenang di Gaziantep mengatakan kelompok itu berusaha untuk membatasi diri di masjid selama hari-hari terakhir Ramadhan tanpa izin sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Kantor gubernur Gaziantep mengatakan pada hari Senin (3/5) bahwa 76 orang yang memasuki tiga masjid tersebut telah diselidiki terkait kasus bermotif politik. Mereka merupakan kelompok anti pemerintahan Presiden Recep Tayyib Erdogan.

Dikatakan polisi telah menahan mereka setelah mereka terlibat dalam pembangkangan sipil. Polisi menambahkan bahwa proses peradilan akan digelar.

"Orang-orang yang melakukan provokasi ini adalah pengikut (pemimpin agama) Alparslan Kuytul yang telah diperiksa berkali-kali sebelumnya atas tuduhan pembangkangan dan tujuan mereka bukan untuk beribadah tetapi pembangkangan sipil," kata kantor gubernur.

Kuytul, yang ditangkap pada 2018 dan diadili atas tuduhan terkait perlawanan terhadap pemerintah tetapi dibebaskan tahun lalu. Dia mengatakan di akun Twitter-nya bahwa anggota kelompoknya murni berusaha untuk beribadah dan tidak melakukan provokasi.

Kantor gubernur mengatakan petugas yang menggunakan semprotan merica di dalam masjid telah ditangguhkan.

Turki telah memberlakukan penguncian penuh dari 29 April hingga 17 Mei, karena kasus virus korona harian melonjak ke rekor tertinggi baru.

Halaman 2 dari 2
(rdp/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads