Keluarga Daunte Wright, pemuda kulit hitam di Minnesota, Amerika Serikat (AS), yang ditembak mati polisi menegaskan tidak bisa menerima penjelasan kepolisian yang menyebut penembakan fatal itu merupakan 'kecelakaan'.
Seperti dilansir CNN, Rabu (14/4/2021), Kepolisian Brooklyn Center sebelumnya menjelaskan bahwa seorang polisi wanita (polwan) salah mengira pistol yang dipegangnya sebagai taser (senjata kejut) saat bermaksud melumpuhkan Wright, yang kendaraannya dihentikan polisi karena nomor polisi (nopol) kedaluwarsa.
Rekaman bodycam yang terpasang pada polisi setempat menunjukkan Wright keluar dari mobilnya setelah kendaraannya dihentikan polisi pada Minggu (11/4) sore waktu setempat. Saat memeriksa identitasnya, polisi mendapati Wright memiliki surat perintah penangkapan luar biasa terkait dakwaan pelanggaran ringan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi pun berupaya menahannya, namun dia meloloskan diri dari polisi yang berupaya memborgolnya. Pada saat itulah, seorang polisi lainnya bermaksud melumpuhkan Wright dengan taser, namun dia keliru menggunakan pistolnya.
Dalam rekaman bodycam terdengar bahwa polisi itu berteriak 'Taser!' sambil menembakkan pistol yang dipegangnya. Pada momen berikutnya terdengar polisi yang diidentifikasi bernama Kim Potter itu berteriak: "Ya ampun! Saya menembaknya!"
Tembakan itu mengenai Wright yang sempat mengemudikan kendaraannya sebelum menabrak kendaraan lain. Pemuda berusia 20 tahun itu dinyatakan tewas seketika di lokasi kejadian. Penjelasan kepolisian soal polisi salah mengira pistol sebagai taser itu tidak bisa diterima oleh keluarga Wright.
"Saya tidak bisa menerima itu. Saya kehilangan putra saya. Dia tidak pernah kembali," tegas ayah Wright, Aubrey, kepada acara ABC 'Good Morning America'.
"Saya tidak bisa menerima kesalahan itu. Terdengar tidak beres. Anda tahu, polisi ini telah mengabdi pada kepolisian selama lebih dari 26 tahun. Saya tidak bisa menerima penjelasan itu," ujarnya.