Kim Jong Un Hukum Mati Pejabat Pendidikan yang Mengkritik Pemerintah

Kim Jong Un Hukum Mati Pejabat Pendidikan yang Mengkritik Pemerintah

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 12 Apr 2021 08:42 WIB
FILE - In this Nov. 15, 2020, file photo provided by the North Korean government, North Korean leader Kim Jong Un attends a meeting of the ruling Workers Party Politburo in Pyongyang, North Korea. Kim ordered at least two people executed, banned fishing at sea and locked down capital Pyongyang as part of frantic efforts to guard against the coronavirus and its economic damage, South Korea’s spy agency told lawmakers Friday, Nov. 27, 2020.(Korean Central News Agency/Korea News Service via AP, File)
Kim Jong Un (Foto: Korean Central News Agency/Korea News Service via AP, File)
Jakarta -

Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un dilaporkan telah memerintahkan eksekusi mati seorang pejabat pendidikan tinggi karena "kegiatan anti-partai" - setelah dia mengeluh karena tidak menerima dukungan dan sumber daya dari pemerintah.

Seperti dilaporkan Daily NK dan New York Post, Senin (12/4/2021), pria berusia 50-an, yang hanya diidentifikasi sebagai Park, telah dipilih untuk menjabat sebagai ketua "komisi Kementerian Pendidikan Tinggi untuk implementasi Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh".

Tetapi penyelidikan oleh Departemen Organisasi dan Bimbingan (OGD) atas komisi tersebut mengungkapkan bahwa Park gagal mencapai kemajuan nyata untuk menginformasikan pembelajaran jarak jauh di negara tersebut - dan bahwa komisi tersebut hanya berkumpul untuk mengkritik pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"OGD melakukan investigasi karena komisi gagal membuat kemajuan apapun dan karena beberapa mengkritik kebijakan pemerintah," ujar seorang sumber di Korut.

ADVERTISEMENT

Di antara keluhan mereka adalah bahwa sebelum Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh dapat diterapkan, fasilitas dan peralatan yang diperlukan harus dipasang.

Park berulang kali mengeluh tentang hal ini kepada atasannya, yang menjawab dengan mengatakan: "Tidak ada instruksi dari Komite Sentral, jadi diam saja."
Tetapi Park dilaporkan terus melontarkan kata-kata kasarnya.

"Saya tidak mengerti mengapa (pihak berwenang) memilih untuk menerapkan tindakan tersebut, membuat komisi ini, dan memanggil profesor yang sibuk untuk menjauh dari pekerjaan universitas mereka (jika mereka tidak mau memberikan komisi sumber daya apapun)," cetus Park.

Simak juga video 'Kim Jong-un Mulai Proyek Ambisius 50.000 Apartemen':

[Gambas:Video 20detik]



"Bahkan jika (kami) memberikan saran, mereka hanya menyuruh kami untuk tutup mulut, jadi mari kita lakukan gerakan berkumpul dan kemudian pulang," katanya kepada anggota komisinya.

Komisi tersebut terdiri dari sekitar 20 profesor yang mengadakan pertemuan mingguan.

OGD meluncurkan penyelidikan setelah Presiden Universitas Kim Il Sung Ri Guk Chol mengetahui komentar Park tersebut dan melaporkannya ke Komite Sentral.

Dilaporkan Daily NK bahwa setelah menerima laporan Ri, OGD melakukan penyelidikannya, yang kemudian memicu Kementerian Keamanan Negara untuk mengeksekusi Park karena "aktivitas sektarian anti-partai dan anti-revolusioner dalam sektor pendidikan."

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads