Aktivis Hong Kong Nathan Law Dapat Suaka Politik di Inggris

Aktivis Hong Kong Nathan Law Dapat Suaka Politik di Inggris

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 08 Apr 2021 11:25 WIB
FILE - In this Jan. 27, 2018, file photo, pro-democracy activist Nathan Law, along with Agnes Chow and Joshua Wong, attends a press conference in Hong Kong. Prominent Hong Kong democracy activist Nathan Law has left the city for an undisclosed location, he revealed on his Facebook page shortly after testifying at a U.S. congressional hearing about the tough national security law China had imposed on the semi-autonomous territory. In his post late Thursday, July 2, 2020, he said that he decided to take on the responsibility for advocating for Hong Kong internationally and had since left the city. (AP Photo/Kin Cheung, File)
Nathan Law (AP Photo/Kin Cheung, File)
London -

Seorang aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Nathan Law, menerima suaka politik dari pemerintah Inggris. Law tiba di Inggris pada Juli tahun lalu setelah China memberlakukan undang-undang (UU) keamanan nasional yang banyak dikritik di Hong Kong, kota asalnya.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (8/4/2021), langkah ini diperkirakan akan menambah ketegangan antara London dan Beijing karena Inggris membuka pintu untuk lebih dari 5 juta warga Hong Kong setelah UU keamanan nasional tersebut diberlakukan.

"Setelah melakukan sejumlah wawancara dalam empat bulan, Kantor Departemen Dalam Negeri Inggris memberitahu saya bahwa permohonan suaka saya disetujui," tutur Law dalam pernyataan via Twitter pada Rabu (7/4) waktu setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fakta bahwa saya diburu di bawah undang-undang keamanan nasional menunjukkan bahwa saya menghadapi persekusi politik parah dan saya tidak mungkin kembali ke Hong Kong tanpa risiko," imbuhnya.

Semakin menambah iming-iming untuk membujuk warga Hong Kong, otoritas Inggris menjanjikan 43 juta Poundsterling (Rp 858 miliar) untuk membantu mereka mencari pekerjaan, rumah dan sekolah di bawah inisiatif yang mengizinkan jutaan orang bermukim di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

Inggris menuduh China melakukan sejumlah pelanggaran kesepakatan yang disepakati saat kota semi-otonomi itu diserahkan kembali ke China tahun 1997 silam.

Disebutkan Inggris bahwa undang-undang keamanan nasional China dan langkah tersebut mendiskualifikasi legislator pro-demokrasi yang merusak otonomi tingkat tinggi di Hong Kong.

Tonton juga Video: Militer Ambil Alih Kantor Kedutaan Myanmar di Inggris

[Gambas:Video 20detik]



Para pejabat Hong Kong dan China menyatakan bahwa undang-undang tersebut penting untuk menutup celah dalam pertahanan keamanan nasional yang terbuka selama unjuk rasa sarat kekerasan sepanjang tahun 2019 lalu.

China berulang kali menyerukan negara-negara Barat berhenti mencampuri urusan dalam negeri Hong Kong.

Terlepas dari itu, diketahui bahwa warga Hong Kong menjadi investor terbesar kelima di kawasan London bagian tengah pada Agustus tahun lalu dan telah berkontribusi menaikkan harga di beberapa distrik populer di luar ibu kota Inggris.

Inggris memperkirakan bahwa lebih dari 300 ribu warga Hong Kong bisa melakukan emigrasi dalam lima tahun ke depan, dan Bank of America memperkirakan kepindahan warga Hong Kong ke Inggris bisa memicu aliran modal hingga US$ 36 miliar (Rp 524 triliun) pada tahun 2021 ini.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads