Junta Myanmar Sebut Aung San Suu Kyi Langgar UU Rahasia!

Junta Myanmar Sebut Aung San Suu Kyi Langgar UU Rahasia!

Syahidah Izzata Sabiila - detikNews
Jumat, 02 Apr 2021 17:14 WIB
Singapura dan Malaysia Tuntut Pembebasan Aung San Suu Kyi
Pemimpin de-facto Myanmar, Aung San Suu Kyi (Foto: DW News)
Yangon -

Pemimpin de-facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, telah dituduh melanggar undang-undang rahasia era kolonial. Tuduhan baru itu diumumkan di tengah kemarahan internasional atas tindakan keras militer terhadap pengunjuk rasa yang telah menewaskan sedikitnya 535 orang.

Seperti dilansir AFP, Jumat (2/4/2021) sebelumnya, Suu Kyi muncul melalui tautan video di pengadilan ibu kota Naypyidaw, di mana dia menghadapi serangkaian dakwaan yang bisa membuatnya dilarang dari jabatan politik. Sidang dilakukan untuk menangani aspek administratif dari kasus tersebut, termasuk penunjukan resmi delapan pengacara pembela.

"Kondisi fisik Daw Aung San Suu Kyi baik-baik saja," kata pengacaranya, Khin Maung Zaw.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia kemudian mengatakan kepada AFP bahwa peraih Nobel itu telah dituduh melanggar undang-undang rahasia era kolonial dalam gugatan yang diajukan pada 25 Maret lalu.

Suu Kyi diketahui sempat menjadi tahanan rumah sejak ditahan saat militer melancarkan kudeta pada 1 Februari lalu. Namun kemudian sejumlah petinggi Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) menuturkan lokasi penahanan Suu Kyi dipindah ke suatu lokasi yang dirahasiakan.

ADVERTISEMENT

Persidangan kasus Suu Kyi sebelumnya digelar melalui video conference, tanpa kehadiran pengacaranya. Tim pengacara yang mewakili Suu Kyi dalam kasusnya, berusaha melakukan komunikasi dengan kliennya itu namun tidak membuahkan hasil.

Otoritas junta militer Myanmar diketahui mencegah Suu Kyi untuk bertemu tim penasihat hukumnya, yang menyangkal seluruh dakwaan dan memandang tuduhan itu bermotif politik. Komunikasi antara Suu Kyi dan pengacaranya akhirnya dilakukan via video, dengan kehadiran polisi Myanmar.

Sebelumnya, Suu Kyi telah dijerat lima dakwaan oleh junta militer Myanmar. Kelima dakwaan itu terdiri atas dakwaan melanggar UU Ekspor-Impor terkait kepemilikan walkie-talkie ilegal, dakwaan melanggar UU Penanggulangan Bencana Alam terkait tuduhan melanggar protokol virus Corona (COVID-19), dakwaan melanggar UU telekomunikasi, dakwaan penghasutan di bawah hukum pidana era kolonial dan dakwaan penyuapan.

Untuk dakwaan penyuapan di mana dia dituduh melanggar UU Antikorupsi, Suu Kyi terancam hukuman maksimum 15 tahun penjara.

Simak juga video 'Demonstran Tak Gentar Meski Militer Tewaskan 114 Orang Sehari':

[Gambas:Video 20detik]



Sementara itu, pada Rabu (31/3) waktu setempat, pemerintah junta militer Myanmar mengumumkan penerapan gencatan senjata selama sebulan, yang diputuskan secara sepihak. Namun gencatan senjata ini tidak berlaku untuk aksi yang dianggap mengganggu keamanan dan operasional pemerintah, yang jelas merujuk pada unjuk rasa antikudeta yang digelar setiap hari.

Pengumuman dilakukan usai terjadi pertempuran sengit antara junta dengan sedikitnya dua kelompok gerilya etnis minoritas yang memiliki posisi kuat di daerah masing-masing di sepanjang perbatasan.

Lebih dari selusin kelompok etnis menuntut otonomi yang lebih besar dari pemerintah pusat Myanmar selama bertahun-tahun, terkadang melalui pertempuran bersenjata. Bahkan saat masa-masa damai, hubungan kelompok etnis bersenjata dengan militer menjadi tegang dan gencatan senjata pun rapuh.

Gerakan pembangkangan yang melawan kudeta militer pada 1 Februari lalu yang telah melengserkan pemimpin de-facto Aung San Suu Kyi, diketahui mencari aliansi dengan kelompok etnis bersenjata untuk meningkatkan tekanan pada pemerintah junta militer Myanmar.

Menyusul pengumuman gencatan senjata, belum ada satupun kelompok etnis bersenjata yang memberikan tanggapannya. Sejumlah kelompok besar, termasuk Kachin di Myanmar bagian utara, Karen di bagian timur dan Tentara Arakan Rakhine di bagian barat, telah menyampaikan kecaman secara terbuka terhadap kudeta. Mereka bahkan terang-terangan menyatakan akan membela para demonstran antikudeta di wilayah-wilayah yang mereka kuasai.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads