Tuduhan soal Seks Bikin Presiden Brasil Divonis Ganti Rugi ke Wartawan

Round Up

Tuduhan soal Seks Bikin Presiden Brasil Divonis Ganti Rugi ke Wartawan

Tim Detikcom - detikNews
Selasa, 30 Mar 2021 06:01 WIB
(FILES) In this file picture taken on July 20, 2020 Brazilian President Jair Bolsonaro gives the thumbs up to supporters from the Alvorada Palace in Brasilia, amid the new coronavirus pandemic. - Brazilian President Jair Bolsonaro announced on July 25, 2020 he has tested negative for the new coronavirus more than two weeks after being diagnosed on July 7, attributing his recovery to an unproven malaria drug. (Photo by EVARISTO SA / AFP)
Presiden Brasil, Jair Bolsonaro (Foto: AFP/EVARISTO SA)
Brasilia -

Tuduhan yang disampaikan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, terkait kredibilitas seorang jurnalis membuatnya harus membayar ganti rugi. Diketahui Bolsonaro menuduh jurnalis wanita itu menawarkan seks kepada narasumbernya.

Seperti dilansir CNN, Senin (29/3/2021), kejadian tersebut terjadi pada 2020 lalu dimana Bolsonaro mengatakan bahwa Patricia Campos Mello, jurnalis wanita dari surat kabar Folha de Sao Paulo, telah menawarkan seks kepada narasumber demi mendapatkan informasi negatif soal dirinya.

Diketahui Campos Mello menulis serangkaian berita investigasi soal kelompok yang menggunakan WhatsApp untuk mendorong kampanye Bolsonaro dengan mengkritik rival-rivalnya sebelum pemilihan presiden (pilpres) tahun 2018 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam putusan tertanggal 16 Maret itu, hakim Inah de Lemos e Silva Machado menyatakan Bolsonaro telah melanggar 'kehormatan' sang jurnalis.

Dilaporkan surat kabar Folha, pengadilan Brasil telah memerintahkan Bolsonaro untuk membayar 20 ribu Real Brasil (Rp 50 juta) kepada Campos Mello sebagai 'kerugian moral'.

ADVERTISEMENT

Campos Mello menyambut baik putusan pengadilan ini, dengan menyebutnya sebagai 'kemenangan bagi kita semua kaum wanita'.

Kelompok asosiasi Jurnalis Melawan Pelecehan juga mengomentar putusan pengadilan ini. "Hari yang luar biasa bagi jurnalis wanita. Hari yang hebat untuk jurnalisme profesional," demikian pernyataan kelompok tersebut via Twitter.

Sementara itu, Campos Mello juga memenangkan gugatan melawan putra Bolsonaro, Eduardo, yang diperintahkan pengadilan untuk membayar ganti rugi sebesar 30 ribu Reals (Rp 75 juta).

Eduardo digugat setelah mengklaim Campos Mello 'mencoba menggoda' narasumber demi mendapatkan informasi yang merugikan ayahnya.

Dalam putusannya, hakim Brasil meminta Eduardo yang seorang anggota legislatif Brasil untuk lebih berhati-hati dalam memberikan komentar mengingat peran politiknya, dan statusnya sebagai anak Presiden Brasil.

Halaman 2 dari 2
(izt/ita)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads