Ditambahkan Zarina bahwa para majikan bersedia menanggung biaya tes Corona dan karantina wajib untuk PRT yang dibawa masuk ke Malaysia, sebesar 3.900 Ringgit (Rp 13,6 juta). Zarina menuturkan bahwa perwakilannya telah bertemu Ismail Sabri dan Menteri Sumber Daya Manusia M Saravanan untuk menyoroti masalah ini.
"Kami telah menulis surat kepada Perdana Menteri juga dan berharap dapat bertemu dengannya segera untuk membahas persoalan ini karena situasinya telah mencapai titik kritis," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, perwakilan dari koalisi 1.018 agensi PRT di Malaysia, David Tan, mengusulkan pemerintah bisa memberlakukan standar prosedur operasional yang sudah ada untuk masuknya pekerja asing, pada para PRT asing.
"Tidak seperti pekerja asing yang bekerja di sektor lain, PRT datang secara perorangan dan tidak tinggal berkelompok," ujarnya. "Mereka memberikan lebih sedikit risiko kesehatan," imbuh David.
Dia menambahkan bahwa jika situasi saat ini terus berlanjut, maka ada bahaya masuknya pekerja asing tanpa dokumen yang sah yang dipekerjakan sebagai PRT. Situasi itu, menurut David, akan memberikan risiko kesehatan lebih besar bagi para majikan dan bahkan masyarakat.
Diketahui bahwa masuknya PRT asing ke Malaysia terhenti sejak Maret tahun lalu ketika perbatasan ditutup untuk mengendalikan penyebaran Corona.
(nvc/ita)