Balas Sanksi Eropa Terkait Uighur, China Juga Jatuhkan Sanksi

Balas Sanksi Eropa Terkait Uighur, China Juga Jatuhkan Sanksi

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 23 Mar 2021 12:16 WIB
Sebuah lembaga think tank Australia melaporkan bahwa otoritas China telah menghancurkan ribuan masjid di Xinjiang dalam beberapa tahun ini.
banyak warga Muslim Uighur bermukim di Xinjiang (Foto: Getty Images)
Beijing -

Otoritas China mengumumkan sanksi untuk 10 individu di Eropa, termasuk pejabat, politikus dan akademisi, juga empat perusahaan di sana. Penerapan sanksi ini dimaksudkan untuk membalas langkah Uni Eropa yang menyetujui sanksi untuk China terkait perlakuan terhadap etnis minoritas Muslim Uighur di Xinjiang.

Seperti dilansir AFP, Selasa (23/3/2021), otoritas China menyebut langkah Uni Eropa menjatuhkan sanksi untuk pejabat dan perusahaan di wilayahnya itu sebagai campur tangan mencolok terhadap urusan dalam negerinya.

"Langkah ini, yang hanya didasarkan pada kebohongan dan informasi keliru, mengabaikan dan memutarbalikkan fakta-fakta," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri China.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan bahwa 10 individu yang dikenai sanksi China itu juga termasuk Reinhard Butikofer selaku kepala delegasi parlemen Eropa untuk China dan seorang peneliti Jerman bernama Adrian Zenz, yang laporannya soal perlakuan Uighur di Xinjiang menuai kecaman keras dari otoritas China.

Kementerian Luar Negeri China menyatakan bahwa pihaknya 'dengan tegas menentang dan mengutuk keras' sanksi-sanksi Uni Eropa.

ADVERTISEMENT

Ditegaskan bahwa tindakan balasan akan menghantam individu-individu di Eropa dan keluarga mereka, yang termasuk melarang mereka memasuki wilayah China, Hong Kong dan Macau.

"Mereka dan perusahaan-perusahaan dan institusi yang terkait dengan mereka juga dilarang melakukan bisnis dengan China," imbuh Kementerian Luar Negeri China dalam pernyataannya.

Simak juga video 'China-Uni Eropa Saling Balas Sanksi Terkait Pelanggaran HAM Uighur':

[Gambas:Video 20detik]



Keempat perusahaan dan institusi Eropa yang dikenai sanksi China termasuk Komisi Politik dan Keamanan pada Dewan Uni Eropa dan Subkomisi HAM pada Parlemen Eropa.

Kelompok HAM internasional meyakini sedikitnya 1 juta warga Uighur dan sebagian besar etnis minoritas Muslim lainnya ditahan di kamp-kamp yang tersebar di Xinjiang. China telah membantah tuduhan itu.

Namun, sebanyak 27 negara anggota Uni Eropa sepakat untuk menjatuhkan sanksi terhadap empat pejabat China dan satu perusahaan yang dikelola pemerintah China terkait perlakuan kasar sarat penindasan terhadap Uighur.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads