Rusia Tepis Laporan Intel AS Soal Dukungan Putin ke Trump di 2020

Rusia Tepis Laporan Intel AS Soal Dukungan Putin ke Trump di 2020

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 17 Mar 2021 18:22 WIB
U.S. President Donald Trump and Russias President Vladimir Putin arrive for their meeting in Helsinki, Finland, July 16, 2018. REUTERS/Kevin Lamarque
Donald Trump dan Vladimir Putin saat bertemu di Finlandia tahun 2018 (dok. REUTERS/Kevin Lamarque)
Moskow -

Rusia mengomentari tuduhan intelijen Amerika Serikat (AS) yang menyebut Presiden Vladimir Putin kemungkinan besar mengarahkan upaya-upaya untuk mencampuri dan mempengaruhi pilpres tahun 2020 demi kemenangan mantan Presiden Donald Trump. Rusia menyebut tuduhan AS itu tidak berdasar.

Seperti dilansir Reuters, Rabu (17/3/2021), laporan intelijen AS setebal 15 halaman yang dirilis Selasa (16/3) waktu setempat, itu menuduh beberapa pejabat top era Tump membantu Rusia dengan memperkuat klaim yang dilontarkan terhadap Joe Biden oleh tokoh Ukraina terkait Rusia menjelang pilpres 3 November 2020.

"Dokumen yang dipersiapkan komunitas intelijen AS merupakan serangkaian tuduhan tak berdasar lainya terhadap negara kami soal mencampuri proses politik domestik Amerika," sebut Kedutaan Besar Rusia di AS dalam pernyataan via Facebook.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesimpulan dari laporan soal Rusia yang melakukan operasi pengaruh di Amerika dikonfirmasi hanya oleh kepercayaan badan intelijen atas kebenaran diri mereka sendiri. Tidak ada fakta atau bukti spesifik dari klaim yang dilontarkan," tegas pernyataan tersebut.

Menurut tiga sumber yang memahami laporan ini, otoritas AS akan menjatuhkan sanksi terhadap Rusia paling cepat pekan depan terkait tuduhan mencampuri pilpres itu.

ADVERTISEMENT

Sanksi-sanksi tersebut juga bisa ditujukan pada serangan dunia maya yang diyakini dilakukan Rusia dengan memanfaatkan perusahaan AS, SolarWinds Copr, untuk menembus jaringan pemerintah AS. Rusia telah menyangkal pihaknya terlibat dalam serangan dunia maya itu.

Awal bulan ini, AS menjatuhkan sanksi terhadap empat pejabat senior Rusia terkait kasus diracunnya politikus oposisi Rusia, Alexei Navalny, yang dikenal sebagai pengkritik Putin. Otoritas Rusia menganggap sanksi AS terhadap pejabatnya itu sebagai campur tangan yang tidak bisa diterima terhadap urusan dalam negeri.

Lihat juga Video: Donald Trump Kode Maju di Pilpres AS 2024

[Gambas:Video 20detik]



(nvc/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads