Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menegaskan Serda Aprilia Manganang sebagai seorang laki-laki dengan kelainan hipospadias. Jenderal Andika mengungkapkan Aprilia Manganang sering menjadi objek perundungan atau bullying.
"Excited-nya, ini pengakuan Manganang dia sering lah jadi objek bully-an, tadi yang saya bilang, mungkin dari dia kecil sampai SMA, SMA pun mungkin sampai sekarang pun ada yang nggak punya rem, apa yang dilihat langsung ditanyakan sehingga itu yang membuat Sersan Manganang cenderung menjauh. Tidak seperti kita yang normal bergaul segala macam tapi dia lebih membatasi," kata Jenderal Andika di Mabes AD, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Andika menilai sikap tersebut membuat Aprilia Manganang menjadi membatasi diri. Andika pun berkomitmen ingin mengakhiri masalah yang dialami Aprilia Manganang dengan membantu secara medis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu kami ingin mengakhiri itu semua dan membantu supaya dia tidak lagi. Tapi juga tidak ingin merekayasa makanya kita gunakan mekanisme scientific dengan menggunakan peralatan medis yang kita punya, maksudnya RSPAD tidak terlalu ketinggalan lah cukup bagus fasilitas kesehatan kami, dari situ kami berangkat dan setelah kami temukan, kita jelaskan, begitu lepas karena itu tadi sekian lama 20 tahun," jelasnya.
Andika menjelaskan apa yang dialami Aprilia Manganang memang belum pernah terjadi di TNI AD sebelumnya. Namun, dia berkomitmen akan membantu siapa pun prajuritnya yang mengalami masalah.
"Sejauh pengetahuan saya dan para staf belum ada tapi sebetulnya bukannya kami tidak menemukan hanya kami tidak tahu. Tapi yang jelas kami siap membantu, kami kan disini sebagai pembina untuk para prajurit AD karena kami tidak tahu, karena antara kasus satu dan lainnya berbeda belum tentu kita bisa langsung mengetahui ada satu kelainan," ucap Andika.
"Intinya belum ada sebelumnya tapi kita juga terbuka membantu siapa pun anggota kami yang merasa perlu bantuan apapun itu dan kami pasti berjuang semaksimal mungkin karena mereka prajurit AD dan kami punya kewajiban membantu sejauh kami bisa," tambahnya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Simak Video: KSAD Ungkap Sosok Eks Atlet Voli Aprilia Manganang Seorang Pria
Andika turut memastikan segala urusan administrasi akan dibantu dan perubahan nama Aprilia Manganang akan diproses lewat pengadilan. Selain perubahan nama, status jenih kelamin juga akan disesuaikan.
"Direktur Hukum AD Brigjen Tetty sudah menyiapkan seluruh dokumen-dokumen untuk membantu Sersan Manganang untuk mendapatkan apa yang diinginkan yaitu kita penuhi syarat-syarat yang ada pada UU 23/2006 tentang administrasi kependudukan dan kita akan ikuti prosedur itu sehingga kita berharap Pengadilan Negeri Tondano akan memberikan dan menetapkan perubahan nama dari nama sebelumnya kepada nama yang akan dipilih Sersan Manganang dan orang tuanya dan juga perubahan status jenis kelamin sesuai pasal 56 dari UU 23 itu," tambahnya.