Batalnya Larangan Seks Sejenis di Selangor Usai Digugat Seorang Pria

Round Up

Batalnya Larangan Seks Sejenis di Selangor Usai Digugat Seorang Pria

Tim Detikcom - detikNews
Jumat, 26 Feb 2021 04:46 WIB
Palu Hakim. Ari Saputra. Ilustrasi
ilustrasi (Foto: Ari Saputra)

Namun undang-undang di negara bagian tidak boleh bertentangan dengan undang-undang di tingkat federal. Dalam beberapa kasus di Malaysia, sodomi dianggap sebagai tindak kejahatan menurut hukum pidana nasional -- meskipun aturan hukum itu jarang ditegakkan.

Kendati demikian, aturan hukum syariat yang melarang seks sejenis masih berlaku di beberapa negara bagian lainnya di Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang mengajukan gugatan itu merupakan salah satu dari 11 orang yang ditangkap karena diduga melakukan hubungan seks sejenis di sebuah apartemen tahun 2018 lalu. Beberapa dari mereka yang ditangkap telah mengaku bersalah melakukan pelanggaran di hadapan pengadilan syariat dan menerima hukuman cambuk enam kali serta vonis hingga tujuh bulan penjara.


(izt/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads