Terlibat Demo Antipemerintah, 3 Menteri Thailand Dibui

Terlibat Demo Antipemerintah, 3 Menteri Thailand Dibui

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 25 Feb 2021 15:43 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Ilustrasi (Thinkstock)
Bangkok -

Pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman bui terhadap 14 pemimpin politik, termasuk tiga Menteri yang aktif menjabat, setelah menyatakan mereka bersalah atas dakwaan pemberontakan terkait unjuk rasa antipemerintah tahun 2013-2014 lalu. Dengan vonis ini, ketiga Menteri itu harus lengser dari jabatannya.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (25/2/2021), pengadilan menyatakan 26 terdakwa -- dari total 39 terdakwa -- bersalah atas serangkaian tindak pelanggaran hukum, termasuk menghalangi pemilu dan menginvasi properti pemerintah. Tindak pelanggaran itu terjadi selama 7 bulan unjuk rasa melawan pemerintahan Perdana Menteri (PM) Yingluck Shinawatra yang saat itu masih menjabat.

Pemerintahan Yingluck kemudian dilengserkan dalam kudeta militer tahun 2014 yang dipimpin Prayuth Chan-O-Cha, yang saat itu menjabat Panglima Militer Thailand dan kini menjabat PM Thailand.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan Pidana di Bangkok menyatakan Menteri Ekonomi Digital Buddhipongse Punnakanta, Menteri Pendidikan Nataphol Teepsuwan dan Wakil Menteri Transportasi Thaworn Senneam bersalah dalam kasus yang penyelidikannya dimulai tahun 2018.

Ketiganya dijatuhi vonis antara 5 tahun penjara hingga 7 tahun 4 bulan penjara.

ADVERTISEMENT

Menurut konstitusi Thailand, ketiga Menteri yang menjabat dalam pemerintahan PM Prayuth itu diharuskan melepaskan jabatan mereka setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Para terdakwa dalam kasus ini tergabung dalam kelompok yang bernama Komisi Reformasi Demokratik Rakyat (PDRC). Pengacara yang mewakili PDRC, Sawat Charoenpon menyatakan ketiga Menteri itu akan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

"Mereka menyatakan tidak bersalah atas seluruh dakwaan dan akan banding," sebutnya.

Tonton juga Video: Warga Thailand Unjuk Rasa Bidik Militer dan Kerajaan

[Gambas:Video 20detik]



Belum ada komentar dari pemerintahan PM Prayuth terkait vonis untuk ketiga Menteri tersebut.

Sementara itu, ketua PDRC yang juga mantan Wakil PM Thailand, Suthep Thaugsuban, juga diadili dalam kasus yang sama dan divonis lima tahun penjara. Dari puluhan yang dinyatakan bersalah, sebanyak 12 terdakwa dijatuhi hukuman percobaan dan enam terdakwa lainnya dibebaskan dengan jaminan.

Unjuk rasa yang digelar PDRC tahun 2013 dan 2014 lalu memainkan peran penting dalam menyatukan kalangan royalis dan nasionalis dalam melawan pemerintahan Yingluck, yang saat itu diklaim dikendalikan mantan PM yang juga buronan, Thaksin Shinawatra -- kakak dari Yingluck.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads