Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) menolak permohonan mantan Presiden Donald Trump untuk merahasiakan laporan pajaknya. Pihaknya akan merilis laporan itu untuk jaksa penuntut yang tengah menyelidiki skandal keuangan Trump.
Seperti dilansir AFP, Selasa (23/2/2021), Mahkamah Agung, yang merupakan pengadilan tertinggi AS, menolak permintaan yang diajukan pengacara Trump tanpa komentar. Putusan ini akan membuka jalan agar dokumen laporan pajak Trump itu diserahkan kepada Jaksa Distrik Manhattan, Cyrus Vance.
Putusan Mahkamah Agung pada Senin (22/2) waktu setempat ini merespons subpoena yang diajukan Vance terhadap akuntan Trump, Mazars USA, pada Agustus 2019 yang memerintahkan mereka menyerahkan dokumen pajak mulai tahun 2011.
"Pekerjaan berlanjut," ucap Vance menanggapi putusan terbaru Mahkamah Agung itu.
Trump selama ini terus berjuang di pengadilan untuk mencegah laporan pajaknya diserahkan kepada jaksa penuntut New York yang tengah menyelidiki kasus uang tutup mulut untuk beberapa wanita dan kasus dugaan penutupan.
Setahun terakhir jaksa Vance berupaya mendapatkan laporan pajak Trump selama 8 tahun yang menjadi fokus penyelidikan terhadap keuangan sang mantan presiden itu.
Penyelidikan yang dilakukan jaksa Vance awalnya fokus pada pembayaran uang tutup mulut yang dilakukan sebelum pilpres 2016 kepada dua wanita yang mengaku pernah berselingkuh dengan Trump, termasuk bintang porno Stormy Daniels.
Namun investigasi level negara bagian yang kini berlangsung juga menyelidiki dugaan pengemplangan pajak dan penipuan asuransi serta bank.
Simak berita selengkapnya
Simak video 'Detik-detik Kasino Donald Trump Dihancurkan':