Peretas Korea Utara Curi Aset Rp 4,4 T untuk Danai Senjata Nuklir

Peretas Korea Utara Curi Aset Rp 4,4 T untuk Danai Senjata Nuklir

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 09 Feb 2021 18:09 WIB
Korea Utara jalankan lagi reaktor nuklir Yongbyon
Ilustrasi (dok. BBC World)
New York -

Para peretas militer Korea Utara (Korut) dilaporkan mencuri aset virtual senilai US$ 316,4 juta (Rp 4,4 triliun) untuk mendanai program nuklir dan rudal balistik negara itu yang melanggar hukum internasional. Tindak pencurian terjadi tahun 2019-2020 lalu.

Seperti dilansir CNN, Selasa (9/2/2021), informasi itu disampaikan dalam laporan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang saat ini masih bersifat rahasia. CNN mendapatkan laporan ini dari sumber diplomatik di Dewan Keamanan PBB, yang membagikan sebagian isi laporan itu.

Laporan tersebut disusun oleh Panel Pakar PBB untuk Korut, badan yang bertugas memantau penegakan dan efektivitas sanksi terhadap rezim komunis itu sebagai hukuman atas pengembangan senjata nuklir dan rudal balisitik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan panel itu terdiri atas informasi yang diterima dari negara-negara anggota PBB, badan intelijen, media dan orang-orang yang melarikan diri dari Korut -- namun bukan dari otoritas Korut sendiri. Laporan semacam ini biasanya dirilis setiap enam bulan, satu saat musim gugur dan satu lagi saat musim semi.

Namun untuk laporan terbaru ini, belum diketahui kapan akan dirilis oleh PBB.

ADVERTISEMENT

Laporan PBB itu menuduh rezim Kim Jong-Un melakukan 'operasi terhadap lembaga keuangan dan tempat pertukaran mata uang virtual' untuk mendanai pengembangan senjata dan menjaga perekonomian Korut tetap bertahan.

Disebutkan juga dalam laporan itu bahwa salah satu negara anggota PBB yang tidak disebut namanya mengklaim para peretas Korut telah mencuri aset virtual senilai US$ 316,4 juta antara tahun 2019 hingga November 2020.

Laporan itu juga menuduh Korut 'memproduksi material fissile, memelihara fasilitas nuklir dan meng-upgrade infrastruktur rudal balistiknya' sambil terus 'mencari material dan teknologi untuk program-program ini dari luar negeri'.

Selama bertahun-tahun, Korut berupaya mengembangkan senjata nuklir yang kuat dan rudal canggih untuk dipasangkan, terlepas dari biaya yang sangat besar dan fakta bahwa ambisi semacam itu telah membuat Korut menjadi paria internasional yang dilarang PBB untuk melakukan nyaris seluruh aktivitas ekonomi dengan negara lain.

Para penyidik PBB, seperti disampaikan dalam laporan itu, juga menyebut bahwa satu negara anggota yang tidak disebut namanya, menilai bahwa 'sangat mungkin' Korut bisa memasang perangkat nuklir ke dalam rudal balistik dengan jangkauan berapa pun. Namun, masih belum diketahui jelas apakah rudal-rudal Korut itu akan sukses memasuki kembali atmosfer Bumi setelah diluncurkan.

Misi Korut untuk PBB belum memberikan respons atas laporan ini.

Simak juga Video: Korea Utara Dilaporkan Lepaskan Serangkaian Rudal Penjelajah

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads