Arab Saudi Bebaskan 2 Tahanan Politik Berkewarganegaraan AS

Arab Saudi Bebaskan 2 Tahanan Politik Berkewarganegaraan AS

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 05 Feb 2021 17:48 WIB
A Saudi Arabian flag flies on Saudi Arabias consulate in Istanbul on October 4, 2018. - Jamal Khashoggi, a veteran Saudi journalist who has been critical towards the Saudi government has gone missing after visiting the kingdoms consulate in Istanbul on October 2, 2018, the Washington Post reported. (Photo by OZAN KOSE / AFP)
Ilustrasi (dok. AFP/OZAN KOSE)
Riyadh -

Otoritas Arab Saudi membebaskan dua tahanan politik berkewarganegaraan ganda Saudi dan Amerika Serikat (AS). Keduanya ditahan oleh Saudi selama nyaris dua tahun terakhir.

Seperti dilansir AFP, Jumat (5/2/2021), kabar pembebasan itu diungkapkan oleh kelompok aktivis Prisoners of Conscience dan Freedom Initiative yang berbasis di Washington AS, juga dua sumber yang dekat dengan keluarga kedua tahanan politik itu.

Kedua tahanan politik itu diidentifikasi sebagai Salah al-Haider yang merupakan putra dari aktivis hak wanita terkemuka Saudi dan Bader al-Ibrahim yang seorang penulis dan dokter. Keduanya ditahan sejak April 2019 dan didakwa tindak kejahatan terkait terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini merupakan kemajuan yang disambut baik, meskipun sudah terlalu lama," sebut Bethany al-Haidari dari Freedom Initiative dalam pernyataannya.

"Bader al-Ibrahim dan Salah al-Haider seharusnya tidak pernah dipenjara sejak awal dan pembebasan mereka tentu saja tidak boleh atas dasar 'sementara'," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Disebutkan Freedom Initiative bahwa keduanya masih akan menjalani sidang selanjutnya pada 8 Maret mendatang. Keduaya akan disidang di Pengadilan Kriminal Khusus (SCC), atau yang disebut juga pengadilan antiterorisme, di Saudi. Para aktivis menuduh Saudi menggunakan SCC untuk membungkam suara-suara kritis di bawah kedok memerangi terorisme.

Otoritas Saudi belum secara resmi mengomentari penahanan kedua tahanan politik ini, juga dakwaan maupun pembebasan sementara mereka.

Lihat juga Video "Biden Akhiri Dukungan AS Untuk Serangan Militer Saudi di Yaman":

[Gambas:Video 20detik]



Pembebasan ini dilakukan saat Saudi mempercepat persidangan politik usai kemenangan Presiden AS, Joe Biden, dalam pilpres tahun lalu. Dalam kampanyenya, Biden berjanji akan menjadikan Saudi sebagai 'paria' atas kegagalan menegakkan hak asasi manusia mereka.

Bulan lalu, pengadilan banding Saudi memperkuat vonis untuk dokter terkemuka berkewarganegaraan AS-Saudi, Walid Fitaihi, atas berbagai dakwaan termasuk 'ketidakpatuhan' pada penguasa. Namun dokter lulusan Harvard itu tidak akan mendekam di penjara karena pengadilan mengurangi hukumannya -- enam tahun penjara -- menjadi separuhnya dan menangguhkan masa hukuman yang tersisa. Dia mendekam di penjara selama 2 tahun sebelum sidang.

Di bawah Putra Mahkota Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman, Saudi banyak menahan para aktivis, ulama dan anggota kerajaan dalam operasi penindakan dengan dalih membasmi korupsi dalam tiga tahun terakhir. Penahanan semacam itu semakin memicu sorotan pada catatan penegakan HAM di Saudi.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads