Aung San Suu Kyi Didakwa Impor Walkie-Talkie Ilegal, AS Mengecam

Aung San Suu Kyi Didakwa Impor Walkie-Talkie Ilegal, AS Mengecam

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 04 Feb 2021 11:23 WIB
Memdiamkan kekejaman terhadap Muslim Rohingnya, kian banyak penghargaan untuk Aung San Suu Kyi yang dicabut
Aung San Suu Kyi (dok. BBC World)
Washington DC -

Amerika Serikat (AS) mengecam dakwaan impor walkie-talkie ilegal yang dijeratkan polisi Myanmar terhadap pemimpin de-facto Aung San Suu Kyi usai kudeta militer. Otoritas AS kembali menyerukan agar militer Myanmar segera membebaskan Suu Kyi.

Seperti dilansir AFP, Kamis (4/2/2021), otoritas AS dalam pernyataan terbaru menyatakan pihaknya 'terganggu' dengan dakwaan yang baru saja dijeratkan terhadap Suu Kyi. Diketahui bahwa dia ditahan sejak Senin (1/2) waktu setempat, saat militer mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan Suu Kyi yang sah.

Departemen Luar Negeri AS kembali menyerukan agar semua tokoh politik, termasuk Suu Kyi, yang ditahan saat kudeta untuk segera dibebaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyerukan kepada militer untuk segera membebaskan mereka semua," tegas juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price, dalam pernyataannya.

Pada Rabu (3/2) waktu setempat, Kepolisian Myanmar menjeratkan dakwaan melanggar undang-undang ekspor/impor terhadap Suu Kyi. Secara spesifik, Suu Kyi didakwa mengimpor perlengkapan komunikasi secara ilegal.

ADVERTISEMENT

Dokumen Kepolisian Myanmar yang bocor menyebutkan bahwa beberapa radio walkie-talkie ditemukan dalam penggeledahan di kediaman Suu Kyi di Naypyitaw. Menurut dokumen tersebut, alat komunikasi radio itu diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin.

Terkait dakwaan itu, pengadilan setempat telah memerintahkan penahanan Suu Kyi selama 14 hari, yakni mulai 1 Februari hingga 15 Februari mendatang, karena penyelidikan masih berlangsung.

Saksikan juga 'Panic Buying, Pencopotan Menteri, Hingga Kecaman Warnai Kudeta Myanmar':

[Gambas:Video 20detik]



Sebuah dokumen terpisah menunjukkan polisi juga mengajukan tuntutan terhadap Presiden Win Myint atas pelanggaran di bawah Undang-Undang Manajemen Bencana. Laporan mengatakan Myint diduga telah melanggar aturan COVID-19 selama pelaksanaan rapat umum.

Seperti diberitakan Deutsche Welle (DW), partai yang menaungi Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pada Rabu (03/02) melaporkan kantornya di beberapa wilayah negara itu telah digerebek. Dokumen, komputer, dan laptop disita. Penggerebekan dimulai pada hari Selasa (02/02), kata partai itu dalam sebuah pernyataan di Facebook.

Mereka mendesak pihak berwenang untuk menghentikan tindakan yang diyakini melanggar hukum tersebut.

Pemimpin Myanmar yang baru mendeklarasikan diri, Jenderal Min Aung Hlaing mengatakan, pemerintah militer yang dilantik setelah kudeta berencana untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan dalam pemilihan tahun lalu.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads