Rusia Jebloskan Navalny ke Penjara karena Langgar Pembebasan Bersyarat

Rusia Jebloskan Navalny ke Penjara karena Langgar Pembebasan Bersyarat

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 03 Feb 2021 13:30 WIB
FILE - In this Wednesday, Sept. 5, 2018 file photo Russian opposition leader Alexei Navalny stands during a break in the hearing on his appeal in a court in Moscow, Russia. The German hospital treating Russian opposition leader Alexei Navalny says he has been taking out of an induced coma and is responsive. Berlins Charite hospital said Monday that Navalnys condition has further improved, allowing doctors to end the medically induced coma and gradually ease him off mechanical ventilation. (AP Photo/Pavel Golovkin, File)
Alexei Navalny (dok. AP Photo/Pavel Golovkin)
Moskow -

Pengadilan Rusia menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara terhadap pengkritik Kremlin, Alexei Navalny. Vonis itu dijatuhkan setelah Navalny dinyatakan bersalah melanggar ketentuan pembebasan bersyaratnya.

Seperti dilansir Reuters dan AFP, Rabu (3/2/2021), pengadilan Moskow mengabulkan permintaan jaksa Rusia agar Navalny menjalani masa hukuman di penjara karena melanggar ketentuan pembebasan bersyarat.

Diketahui bahwa tahun 2014 lalu, Navalny divonis 3,5 tahun hukuman percobaan oleh pengadilan Rusia. Dalam sidang terbaru di Moskow pada Selasa (2/2) waktu setempat, hakim Natalya Repnikova memerintahkan agar hukuman percobaan itu diubah menjadi hukuman pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam putusannya, hakim Repnikova juga menyatakan bahwa besarnya masa hukuman itu -- 3,5 tahun penjara -- akan dikurangkan masa-masa selama Navalny menjadi tahanan rumah.

Menurut tim pengacara Navalny, ketentuan tersebut berarti Navalny hanya akan menjalani masa hukuman selama 2 tahun 8 bulan penjara. Tim pengacara menegaskan akan mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.

ADVERTISEMENT

Usai putusan dijatuhkan, Yayasan Anti-korupsi (FBK) menyerukan pendukung Navalny untuk berunjuk rasa di Moskow. "Kita akan ke pusat Moskow sekarang," tulis FBK dalam akun Twitternya, mendorong pendukung Navalny bergabung dengan mereka.

Navalny yang berusia 44 tahun itu ditahan 17 Januari lalu, sepulangnya dia dari Jerman usai menjalani perawatan medis berbulan-bulan setelah diracun dengan agen saraf Novichok. Navalny menyalahkan Presiden Vladimir Putin di balik aksi diracunnya dirinya itu.

Otoritas Rusia menahan Navalny atas dakwaan melanggar ketentuan pembebasan bersyarat atas hukuman percobaan dalam kasus penipuan tahun 2014 lalu, karena dia tidak melapor pada dinas penjara Rusia selama berada di Jerman.

(nvc/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads