Seorang bocah perempuan kulit hitam berusia sembilan tahun diborgol dan disemprot merica oleh polisi di kota Rochester, New York, Amerika Serikat.
Wakil Kepala Polisi Andre Anderson mengatakan pada Minggu (31/1) waktu setempat, bahwa gadis kecil itu - yang tidak disebutkan namanya - menderita gangguan mental serius. Ia dilaporkan ke polisi karena mengancam untuk membunuh dirinya sendiri dan ibunya.
Dilansir dari AFP, Senin (1/2/2021) dalam video yang dirilis kepolisian kota, petugas polisi yang dipanggil ke tempat kejadian pada hari Jumat (29/1) melakukan pemborgolan. Hal itu dilakukan sebelum polisi mencoba memaksanya masuk ke dalam mobil dan menyemprotkan merica ketika dia melawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, rekaman kekerasan polisi terhadap orang-orang Afrika-Amerika, termasuk pembunuhan George Floyd pada Mei 2020, telah memicu aksi protes besar-besaran di seluruh AS atas ketidakadilan rasial dan kebrutalan polisi.
Polisi Rochester pada hari Sabtu (30/1) menyatakan bahwa mereka diharuskan untuk menggunakan borgol dan bahan tertentu terhadap bocah itu demi keselamatannya sendiri.
Walikota Lovely Warren mengutuk penggunaan kekerasan terhadap anak tersebut dan menjanjikan peninjauan internal terhadap praktik penegakan hukum kota tersebut.
"Jelas dari video itu bahwa kita perlu berbuat lebih banyak untuk mendukung anak-anak dan keluarga kita," katanya pada konferensi pers hari Minggu (31/1) waktu setempat.
Insiden ini adalah kedua kalinya dalam setahun ketika Rochester menjadi sorotan nasional atas kekerasan polisi terhadap orang Afrika-Amerika, menyusul pembunuhan Daniel Prude pada Maret 2020 lalu, yang meninggal setelah polisi memaksanya telungkup di jalan.
Kematian Prude, yang juga mengalami krisis kesehatan mental pada saat penahanannya, memicu penyelidikan dan aksi protes massa.