Keluarga Korban Ajukan Peninjauan Ulang Pembebasan Tersangka Pemenggalan Jurnalis AS

Keluarga Korban Ajukan Peninjauan Ulang Pembebasan Tersangka Pemenggalan Jurnalis AS

Syahidah Izzata Sabiila - detikNews
Minggu, 31 Jan 2021 16:46 WIB
Caucasian woman holding gavel
Ilustrasi (Foto: iStock)
Islamabad -

Pihak keluarga jurnalis Amerika Serikat Daniel Pearl akan mengajukan petisi peninjauan ulang kepada Pengadilan Tinggi Pakistan atas pembebasan pelaku pemenggalan brutal pada 2002.

Dilansir dari AFP, Minggu (31/1/2021) tindakan Mahkamah Agung Pakistan untuk membebaskan Ahmed Omar Saeed Sheikh dan tiga tersangka lainnya memicu kemarahan dari Amerika Serikat.

Pearl adalah kepala biro Asia Selatan di The Wall Street Journal ketika dia diculik dan dipenggal oleh para kelompok jihadis di Karachi pada Januari 2002 saat meneliti tentang militan Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keluarga Pearl bermaksud untuk mengajukan petisi peninjauan terhadap keputusan mayoritas yang ilegal dan tidak adil," kata orang tua Pearl, Ruth dan Judea Pearl dalam sebuah pernyataan yangdiposting oleh rekan Pearl.

Pihak keluarga akan bekerjasaama dengan pemerintah federal dan pemerintah provinsi Sindh, Karachi untuk mengajukan permohonan agar putusan itu ditinjau kembali.

ADVERTISEMENT

Pengacara keluarga Pearl berpendapat bahwa Sheikh memainkan peran penting dalam mengatur penculikan dan penahanan Pearl sebelum memerintahkan penculiknya untuk membunuhnya.

Pengacara Sheikh menyebut kliennya adalah kambing hitam dan dijatuhi hukuman atas bukti yang tidak cukup.

"Di luar keyakinan bahwa Ahmad Omar Sheikh - yang setelah 18 tahun berbohong, akhirnya mengakui lewat surat ke pengadilan terkait perannya dalam penculikan Daniel Pearl. Sheikh kemudian dibebaskan dimana ia bisa saja kembali melanjutkan kegiatan terorisme internasionalnya, "kata keluarga Pearl dalam pernyataan itu.

Keempat pria - yang telah ditahan di bawah perintah darurat pemerintahSindh- masih memiliki banyak gugatan pengadilan terkait dengan kasus mereka.

Sheikh, seorang jihadis kelahiran Inggris yang pernah belajar di London School of Economics dan pernah terlibat dalam penculikan orang asing sebelumnya, ditangkap beberapa hari setelah penculikan Pearl. Dia kemudian dijatuhi hukuman mati.

Juru bicara Gedung Putih Jen Psaki juga menyebut bahwa pemerintahan Presiden AS Joe Biden marah dengan keputusan Mahkamah Agung Pakistan.

Menteri Luar Negeri AS,Antony J. Blinken, pada hari Jumat (29/1) berbicara dengan menteri luar negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi. "Ia menekankan keprihatinannya tentang pembebasan para tahanan ini", kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS.

(izt/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads