Corona Terus Mengganas, AS Wajibkan Masker di Moda Transportasi Umum

Corona Terus Mengganas, AS Wajibkan Masker di Moda Transportasi Umum

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 30 Jan 2021 17:17 WIB
VANCOUVER, BRITISH COLUMBIA - APRIL 4:  Reporter Wendy Luo holds up a N95 mask manufactured by 3M, one of the only masks that guards against germs such as severe acute respiratory syndrome (SARS) April 4, 2003 in Vancouver, British Columbia, Canada. A SARS clinic opened at noon today at St. Vincents Hospital in Vancouver, British Columbia, Canada. SARS is a flu-like illness which has killed at least 80 people, mostly in Asia, and more than 2,200 have been infected around the world. U.S. President George W. Bush listed the mystery virus as a communicable disease by executive order today.  (Photo by Don MacKinnon/Getty Images)
ilustrasi (Foto: iStock)
Jakarta -

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat atau CDC mengeluarkan perintah sweeping pada Jumat (29/1) malam waktu setempat, yang mewajibkan pemakaian masker di hampir semua moda transportasi umum. Perintah ini berlaku efektif mulai Senin, 1 Februari mendatang, seiring negara adidaya itu terus melaporkan ribuan kematian akibat COVID-19 tiap hari.

Seperti diberitakan kantor berita Reuters dan Channel News Asia, Sabtu (30/1/2021), perintah tersebut mengharuskan masker dikenakan oleh semua orang di pesawat, kapal, kereta api, kereta bawah tanah, bus, taksi, dan transportasi umum serta di pusat transportasi seperti bandara, terminal bus atau feri, stasiun kereta api dan kereta bawah tanah serta pelabuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Joe Biden pada 21 Januari lalu memerintahkan lembaga-lembaga pemerintah untuk "segera mengambil tindakan" untuk mewajibkan masker di bandara dan di pesawat komersial, kereta api, dan kapal laut umum, termasuk feri, layanan bus antarkota, dan semua transportasi umum.

Sebelumnya di bawah mantan presiden Donald Trump, dorongan CDC untuk mewajibkan masker dalam perjalanan telah diblokir dan badan tersebut hanya mengeluarkan rekomendasi kuat untuk penggunaan masker. Trump juga menolak upaya Kongres untuk mewajibkan penggunaan masker.

ADVERTISEMENT

"Mewajibkan masker pada sistem transportasi kita akan melindungi orang-orang Amerika dan memberikan keyakinan bahwa kita dapat kembali melakukan perjalanan dengan aman bahkan selama pandemi ini," demikian bunyi perintah yang terdiri dari 11 halaman yang ditandatangani oleh Marty Cetron, direktur Divisi Migrasi Global dan Karantina CDC.

CDC mengatakan orang-orang yang melanggar perintah tersebut berpotensi menghadapi hukuman pidana, tetapi hukuman sipil akan lebih mungkin terjadi jika diperlukan. Perintah tersebut akan diberlakukan oleh Administrasi Keamanan Transportasi dan agen federal, negara bagian dan lokal.

Perintah tersebut menyatakan para penumpang harus memakai masker saat transit kecuali untuk waktu singkat, seperti makan, minum, atau minum obat.

Satu-satunya pengecualian adalah untuk pelancong berusia di bawah dua tahun dan untuk mereka yang memiliki kondisi medis tertentu. Orang yang mengendarai mobil pribadi dan pengemudi truk komersial seorang diri juga tidak harus memakai masker.

Maskapai-maskapai penerbangan AS menyuarakan keprihatinan minggu ini tentang permintaan penumpang untuk tidak memakai masker dengan alasan kesehatan.

Perintah CDC menyatakan bahwa maskapai penerbangan dan moda transit lainnya mungkin memerlukan dokumentasi medis dan konsultasi oleh spesialis medis, serta mewajibkan hasil tes negatif COVID-19 dari penumpang untuk naik pesawat atau moda transportasi lainnya.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads