Pemerintah Amerika Serikat memperbarui temporary protected status (TPS) atau status perlindungan sementara yang diberikan kepada ribuan warga Suriah yang terdampar di Amerika Serikat. Visa mereka berakhir pada Jumat.
Dilansir AFP, Sabtu (30/1/2021), langkah Sekretaris Keamanan Dalam Negeri David Pekoske memungkinkan 6.700 warga negara Suriah yang biasanya harus kembali ke negaranya untuk tetap di Amerika Serikat hingga September 2022.
Perintah itu juga mengizinkan 1.800 warga Suriah lainnya di negara ini untuk mengajukan status TPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat mengatakan kondisi perang di Suriah menghalangi warga Suriah untuk bisa kembali dengan selamat. Sebab, perang di Suriah mengancam keselamatan jiwa, peningkatan pengungsi hingga hancurnya infrastruktur di Suriah.
"Perang saudara Suriah terus menunjukkan sasaran yang disengaja terhadap warga sipil, penggunaan senjata kimia dan taktik perang yang tidak teratur, dan penggunaan tentara anak-anak," kata Departemen itu.
"Perang juga telah menyebabkan kebutuhan berkelanjutan akan bantuan kemanusiaan, peningkatan pengungsi dan orang terlantar, kerawanan pangan, akses terbatas ke air dan perawatan medis, dan penghancuran infrastruktur Suriah dalam skala besar," imbuhnya.
(ibh/ibh)