Otoritas Belgia memerintahkan seorang imam asal Turki untuk meninggalkan negara itu pada Kamis (28/1) waktu setempat. Perintah itu dilakukan setelah sang imam memberikan komentar di media sosial terkait homofobia.
Dilansir AFP, Jumat (29/1/2021), imam di salah satu masjid di Belgia Utara itu telah ditolak perpanjangan izin tinggalnya. Ia diberi waktu 30 hari untuk meninggalkan Belgia.
"Sebagai seorang imam, Anda memiliki peran teladan, terutama jika Anda telah diberikan hak untuk bekerja di Belgia. Siapa pun yang menolak untuk menghormati nilai-nilai kami pasti menderita konsekuensinya," kata Menteri Muda Migrasi Belgia, Sammy Mahdi, dalam sebuah pernyataan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan itu dibuat pertengahan Desember 2020 lalu dan dikonfirmasi setelah pejabat Imigrasi berbicara dengan imam itu pada pertengahan Januari. Atas hal ini, imam tersebut bisa mengajukan banding.
Pernyataan pemerintah Belgia menyebutkan imam yang tidak disebut namanya itu, telah menuliskan "pesan-pesan kebencian pada komunitas LGBT", khususnya di Facebook.
Disebutkan bahwa pesan-pesan itu mengarah ke "hasutan untuk membenci".
Sebuah sumber mengatakan, imam itu bertugas di masjid Yesil Camii yang melayani komunitas Turki di Houthalen-Helchteren, di Limbourg.
Masjid itu telah menerima dana publik karena terdaftar sebagai tempat ibadah yang diakui. Namun otoritas setempat saat ini berupaya untuk menangguhkan masjid itu dari daftar tersebut.
Lihat juga video 'Kabinet PM Selandia Baru: Ada Gay dan Wanita Bertato di Dagu':