Partai Republik Akan Tolak Sidang Pemakzulan Trump: Itu Bodoh!

Partai Republik Akan Tolak Sidang Pemakzulan Trump: Itu Bodoh!

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 25 Jan 2021 10:10 WIB
Washington DC -

Para anggota parlemen dari Partai Republik mengisyaratkan bahwa mereka akan memberikan perlawanan terhadap upaya Partai Demokrat memakzulkan mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang prosesnya akan dimulai awal Februari mendatang.

Seperti dilansir AFP, Senin (25/1/2021), Ketua House of Representatives (HOR) atau DPR AS, Nancy Pelosi, diharapkan akan mengirimkan satu-satunya pasal pemakzulan Trump ke Senat AS pada 8 Februari mendatang. Trump dituduh menghasut pemberontakan terkait rusuh Gedung Capitol yang didalangi pendukungnya pada 6 Januari lalu.

Saat kedua pihak bersiap untuk menghadapi sidang pemakzulan Trump yang diperkirakan akan berjalan cepat, para politikus Republikan kembali melontarkan argumen-argumen politik dan konstitusional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argumen itu meningkatkan keraguan bahwa Partai Demokrat yang menguasai separuh kursi Senat AS -- 50 kursi dari total 100 kursi Senat -- akan bisa mengamankan 17 suara Senator Republikan untuk mencapai dua pertiga suara mayoritas yang dibutuhkan untuk menyatakan Trump bersalah dan dimakzulkan sepenuhnya. Trump berpotensi tidak bisa memegang jabatan publik di masa mendatang jika dimakzulkan sepenuhnya.

"Saya pikir persidangan (pemakzulan) itu bodoh. Saya pikir itu kontraproduktif. Kita sudah memiliki apa yang berkobar di negara ini dan itu seperti mengambil sejumlah besar bensin dan menuangkannya ke atasnya," ujar Senator Republikan, Marco Rubio, yang merupakan anggota Komisi Intelijen Senat AS, dalam pernyataan kepada Fox News.

ADVERTISEMENT

Rubio mengakui bahwa Trump -- yang mendorong ribuan pendukungnya untuk berkumpul di Washington DC dan memprotes pengesahan kemenangan Presiden AS, Joe Biden -- 'memikul tanggung jawab atas apa yang terjadi'.

Disebutkan Rubio bahwa untuk 'kembali mengobarkannya' hanya akan merugikan negara.

Beberapa Senator Republikan lainnya melontarkan argumen bahwa Senat AS tidak memiliki wewenang untuk mengadili seorang warga negara biasa -- status Trump saat ini. Salah satunya Senator Republikan, Mike Rounds, yang menuturkan kepada program televisi NBC 'Meet the Press' bahwa Konstitusi AS tidak mengizinkan pemakzulan terhadap mantan presiden.

Namun Senator Republikan lainnya, Mitt Romney, menegaskan sebaliknya dalam pernyataan kepada CNN.

"Pendapat hukum yang dominan adalah bahwa sidang pemakzulan setelah presiden meninggalkan jabatan adalah konstitusional. Saya meyakini itu masalahnya," tegas Romney.

Romney yang Senator Utah ini menjadi satu-satunya politikus Partai Republik yang menyatakan Trump bersalah dalam sidang pemakzulan pertama awal tahun 2020 lalu. Dia mengisyaratkan bahwa dirinya akan condong yang arah yang sama saat ini.

"Apa yang dituduhkan dan apa yang kita lihat, yaitu penghasutan untuk pemberontakan, merupakan pelanggaran yang bisa dimakzulkan. Jika tidak, apa itu," ucapnya.

Kerusuhan di Gedung Capitol AS didokumentasikan dalam banyak video yang dilihat seluruh dunia, begitu pula seruan Trump sebelumnya kepada kerumunan pendukungnya untuk 'berjuang' demi kepresidenannya. Hal-hal itu dinilai akan mempersulit pembelaannya dalam sidang pemakzulan nanti.

Kasusnya mungkin semakin buruk setelah media terkemuka AS, New York Times, melaporkan pada Jumat (22/1) lalu bahwa Trump sempat mempertimbangkan untuk mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung AS agar para jaksa menerima upayanya untuk membatalkan hasil pilpres AS 2020.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads