Jaksa militer Amerika Serikat (AS) resmi mendakwa ekstremis Indonesia, Hambali, dan dua orang lainnya terkait kasus bom Bali tahun 2002. Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, berjanji akan membalas dendam ke mantan Presiden AS, Donald Trump, atas kematian Jenderal Qasem Soleimani.
Dakwaan untuk Hambali dan dua orang lainnya itu resmi diajukan oleh Departemen Pertahanan AS atau Pentagon hampir 18 tahun setelah ketiganya ditangkap di Thailand. Dakwaan yang dijeratkan antara lain persekongkolan, pembunuhan, percobaan pembunuhan, terorisme, menyerang warga sipil, menyerang objek sipil, perusakan properti, dan sebagainya.
Sementara itu, Khamenei memperingatkan Trump melalui sebuah gambar pegolf yang menyerupai Trump yang menjadi sasaran penyerangan drone. Gambar itu diposting via akun Twitter Khamenei, yang juga bersumpah akan membalas dendam atas pembunuhan jenderal top Iran oleh AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Jumat (22/1/2021):
- Jaksa Militer AS Resmi Dakwa Hambali Cs terkait Bom Bali 2002
Jaksa-jaksa militer Amerika Serikat (AS) telah mengajukan dakwaan resmi terhadap seorang ekstremis asal Indonesia, Hambali, dan dua orang lainnya terkait kasus bom Bali 2002 dan serangan di Jakarta tahun 2003.
Dilansir AFP, Jumat (22/1/2021), Departemen Pertahanan AS atau Pentagon menjelaskan bahwa dakwaan itu diajukan hampir 18 tahun setelah ketiganya ditangkap di Thailand dan setelah masing-masing mendekam lebih dari 14 tahun di penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba.
Yang pertama didakwa adalah Riduan Isamuddin, atau yang lebih dikenal sebagai Hambali, yang disebut AS sebagai pemimpin kelompok Jemaah Islamiyah dan diyakini sebagai perwakilan tertinggi Al-Qaeda di kawasan Asia Tenggara.
Dua lainnya yang didakwa jaksa militer AS adalah dua warga negara Malaysia bernama Mohammed Nazir Bin Lep dan Mohammed Farik Bin Amin. Keduanya disebut sebagai pembantu Hambali di Jemaah Islamiyah, yang menurut dokumen Guantanamo, telah menjalani pelatihan oleh Al-Qaeda.
- Biden Batalkan Keputusan Trump, AS Akan Lanjutkan Pendanaan untuk WHO
Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Joe Biden akan melanjutkan pendanaan untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang sempat dihentikan oleh mantan Presiden Donald Trump. Biden mengupayakan kerja sama internasional lebih luas dalam memerangi pandemi virus Corona (COVID-19).
Seperti dilansir AFP, Jumat (22/1/2021), pada hari pertama menjabat pada Rabu (20/1) waktu setempat, Biden mengonfirmasi pemerintahannya membatalkan keputusan Trump untuk membawa AS keluar dari keanggotaan WHO.
Pada hari kedua, kepala penasihat medis Biden, Anthony Fauci, mengonfirmasi bahwa AS akan melanjutkan pendanaan yang besar untuk anggaran WHO, yang membuat lega para pakar kesehatan internasional.
- Khamenei Posting Foto Pegolf Mirip Trump Diserang Drone, Janji Balas Dendam
Akun Twitter milik pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, pada Jumat (22/1) memuat gambar pegolf yang menyerupai mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang menjadi sasaran penyerangan drone. Khamenei bersumpah akan membalas dendam atas pembunuhan seorang jenderal top Iran oleh AS.
Seperti dilansir Reuters, Jumat (22/1/2021), unggahan tersebut memuat teks ucapan Ayatollah Ali Khamenei pada bulan Desember, di mana ia mengatakan "Balas dendam pasti". Dia memperbarui sumpah balas dendam menjelang peringatan pertama pembunuhan komandan militer Jenderal Qassem Soleimani dalam serangan di Irak.
"Mereka yang memerintahkan pembunuhan Jenderal Soleimani serta mereka yang melakukan ini harus dihukum. Balas dendam ini pasti akan terjadi pada waktu yang tepat," cuit Khamenei pada 16 Desember, tanpa menyebut Trump.
- Senator Republikan Minta Sidang Pemakzulan Trump Ditunda
Pemimpin Senat Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik, Mitch McConnell, meminta agar Senat AS menunda pelaksanaan sidang pemakzulan untuk mantan Presiden Donald Trump. McConnell mengusulkan agar sidang pemakzulan ditunda untuk memberi waktu pada tim kuasa hukum Trump.
Seperti dilansir CNN, Jumat (22/1/2021), DPR AS telah memakzulkan Trump untuk kedua kalinya pada 13 Januari lalu, atas tuduhan menghasut pemberontakan terkait kerusuhan dan penyerbuan Gedung Capitol AS oleh para pendukung Trump pada 6 Januari lalu.
Usai pemakzulan oleh DPR, maka proses selanjutnya adalah sidang pemakzulan di Senat AS, yang akan menentukan apakah Trump bersalah atas tuduhan yang dijeratkan. Jika dinyatakan bersalah, maka Trump akan dimakzulkan sepenuhnya dan berpotensi tidak bisa memegang jabatan publik di masa mendatang.
Menurut sejumlah sumber dari Partai Republik, McConnell yang sebelumnya menjabat Ketua Mayoritas Senat AS ini mengusulkan agar sidang pemakzulan Trump ditunda hingga Februari mendatang. Kini, jabatan Ketua Mayoritas Senat AS dipegang oleh Senator Demokrat, Chuck Schumer.
- Presiden Argentina Disuntik Vaksin Corona Buatan Rusia
Presiden Argentina, Alberto Fernandez, telah menerima suntikan vaksin virus Corona (COVID-19) buatan Rusia, Sputnik V. Vaksinasi terhadap Presiden Fernandez dilakukan sehari setelah regulator kesehatan Argentina menyetujui penggunaan vaksin Sputnik V untuk warga berusia 60 tahun ke atas.
Seperti dilansir Reuters, Jumat (22/1/2021), Fernandez yang berusia 61 tahun ini menyampaikan terima kasih kepada pusat penelitian Moskow, Institut Gamaleya, yang mengembangkan vaksin Sputnik V. Dia divaksinasi Corona pada Kamis (21/1) waktu setempat.
Persetujuan vaksin Sputnik V oleh Badan Nasional untuk Obat-obatan, Makanan dan Teknologi Medis Argentina (ANMAT) dan kesediaan Fernandez untuk disuntik vaksin buatan Rusia itu memberikan dorongan besar untuk Moskow yang berupaya meraup posisi signifikan dalam pasar vaksin Corona luar negeri.