Pelanggar Lockdown Corona di Inggris Terancam Denda Rp 122 Juta

Pelanggar Lockdown Corona di Inggris Terancam Denda Rp 122 Juta

Syahidah Izzata Sabiila - detikNews
Jumat, 22 Jan 2021 10:57 WIB
Inggris kembali melakukan lockdown usai ditemukannya varian baru virus Corona di negara tersebut. Kota London pun kembali sepi dari aktivitas warga.
Situasi London selama lockdown diberlakukan (Foto: Chris J Ratcliffe/Getty Images)
London -

Kepolisian Inggris akan memberlakukan denda yang lebih besar kepada warga yang melanggar aturan lockdown virus Corona (COVID-19). Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel, mengumumkan bahwa para pelanggar yang masih berpesta bisa didenda hingga 6.400 Poundsterling atau setara Rp 122 juta.

Seperti dilansir AFP, Jumat (22/1/2021), hukuman denda ini mulai berlaku minggu depan bagi warga yang masih menghadiri pesta rumah dan pertemuan ilegal lainnya di tengah lockdown. Hukuman akan ditambah menjadi berlipat ganda untuk setiap pelanggaran yang dilakukan.

Jika pesta dihadiri lebih dari 15 orang, mereka awalnya akan diberi denda 800 Poundsterling (Rp 15,3 juta), kemudian mereka bisa menghadapi denda maksimum 6.400 Poundsterling (Rp 122 juta) untuk pelanggaran lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sains sudah jelas: perilaku tidak bertanggung jawab seperti itu menimbulkan ancaman signifikan bagi kesehatan masyarakat," kata Patel pada konferensi pers di Downing Street.

"Kita tidak akan berdiam diri sementara sejumlah minoritas kecil menempatkan orang lain dalam risiko."

ADVERTISEMENT

Saat ini, Inggris memberlakukan denda sebesar 200 Poundsterling (Rp 3,8 juta), dan polisi baru bisa memberi hukuman pada penyelenggara acara jika dihadiri 30 orang atau lebih, dengan denda tertingi mencapai 10 ribu Poundsterling (Rp 191,5 juta).

Kepolisian Metropolitan London mengatakan awal pekan ini telah mengeluarkan lebih dari 140 denda dengan total 39 ribu Poundsterling (Rp 747 juta) selama dua hari. Denda itu termasuk membubarkan sebuah pesta yang dihadiri 40 orang pada hari Jumat (22/1), di mana yang hadir terlibat pertengkaran dan menyebabkan tiga petugas terluka.

Inggris menetapkan tindakan keras selama berminggu-minggu setelah memasuki lockdown nasional ketiganya, dengan sekolah-sekolah dan toko-toko yang tidak penting ditutup sementara.

Perdana Menteri Boris Johnson memerintahkan warga agar tetap tinggal di rumah menyusul munculnya varian baru Corona yang lebih menular dan pelonggaran pembatasan di beberapa bagian negara selama Natal.

Aturan serupa juga diberlakukan di Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara, di mana pemerintah memiliki tanggung jawab atas kebijakan kesehatan.

Para pemimpin di Belfast pada Kamis (21/1) mengumumkan lockdown akan diperpanjang selama empat minggu lagi hingga 5 Maret karena tingkat penularan perlahan menurun di sana.

Di seluruh Inggris, jumlah kasus baru telah turun hampir seperempat selama tujuh hari terakhir, setelah berminggu-minggu angka infeksi melonjak. Jumlah kasus yang meningkat hingga Desember dan awal bulan ini telah menyebabkan lonjakan kebutuhan rawat inap dan kematian, dengan jumlah korban tewas harian yang memecahkan rekor minggu ini.

Setelah mengumumkan 1.290 kematian lainnya pada Kamis (21/1) waktu setempat, jumlah kematian total di Inggris mencapai 94.580, sementara kasus COVID-19 telah melampaui 3,5 juta kasu.

(izt/nvc)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads