Didesak Negara-negara Barat Bebaskan Alexei Navalny, Rusia Geram

Didesak Negara-negara Barat Bebaskan Alexei Navalny, Rusia Geram

Syahidah Izzata Sabiila - detikNews
Senin, 18 Jan 2021 17:37 WIB
FILE - In this file photo taken on Saturday, Feb. 29, 2020, Russian opposition activist Alexei Navalny takes part in a march in memory of opposition leader Boris Nemtsov in Moscow, Russia. The German hospital treating Russian dissident Alexei Navalny says tests indicate that he was poisoned. The CharitΓ© hospital said in a statement Monday, Aug. 24, 2020 that the team of doctors who have been examining Navalny since he was admitted Saturday have found the presence of β€œcholinesterase inhibitors” in his system. Cholinesterase inhibitors are a broad range of substances that are found in several drugs, but also pesticides and nerve agents. (AP Photo/Pavel Golovkin, File)
Kritikus Kremlin, Alexei Navalny (Foto: AP Photo/Pavel Golovkin)
Moscow -

Negara-negara Barat meminta Rusia untuk segera membebaskan kritikus Kremlin, Alexei Navalny. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova menolak seruan tersebut dan meminta negara lain untuk tidak ikut campur urusan dalam negeri Rusia.

"Hormati hukum internasional, jangan melanggar undang-undang nasional negara berdaulat dan atasi masalah di negara anda sendiri," tulis juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova di Facebook.

Dilansir dari Reuters, Senin (18/1/2021), kasus Navalny ini dapat memicu sanksi baru terhadap Rusia, terutama terhadap proyek senilai US$ 11,6 miliar untuk pembangunan pipa gas alam dari Rusia ke Jerman. Beberapa negara Uni Eropa mengatakan mereka ingin blok tersebut segera melakukan sanksi terhadap Rusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Empat petugas polisi Rusia melakukan penahanan terhadap Navalny saat pemeriksaan paspor pada Minggu malam (17/1/2021), sekembalinya dari Jerman usai menjalani perawatan akibat dugaan pemberian racun terhadapnya.

Pihak penjara Rusia mengatakan Navalny telah ditahan karena dugaan pelanggaran hukuman penjara yang ditangguhkan, yang menurut Navalny telah dibuat-buat. Pengkritik Presiden Rusia Vladimir Putin itu disebut akan ditahan sampai persidangan di pengadilan pada 29 Januari mendatang. Persidangan tersebut akan memutuskan apakah akan mengubah hukuman yang ditangguhkan itu menjadi 3,5 hukuman penjara yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

Para Menteri Luar Negeri Jerman, Inggris, Prancis, dan Italia menyerukan pembebasan Navalny. Lithuania mengatakan negaranya akan meminta Uni Eropa untuk segera menjatuhkan sanksi baru terhadap Rusia. Begitu pula Menteri Luar Negeri Ceko, Tomas Petricek yang mengatakan dia ingin Uni Eropa membahas kemungkinan sanksi bagi Rusia.

Penasihat keamanan nasional Presiden terpilih Amerika Serikat, Joe Biden, Jake Sullivan juga meminta Rusia untuk segera membebaskan Navalny. Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo juga menyampaikan sikapnya melalui Twitter. Dia mengaku terganggu akibat keputusan Rusia menangkap Navalny.

Menyikapi banyaknya kritikan dari negara-negara Barat, Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov menepis hal tersebut. Ia menyebut kekhawatiran Barat atas kasus Navalny adalah upaya untuk mengalihkan perhatian dari masalah Barat sendiri.

"Kejadian ini memungkinkan para politisi Barat berpikir bahwa ini dapat mengalihkan perhatian dari krisis yang tengah dihadapi," katanya.

(izt/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads