Jaksa Sebut Perusuh di Capitol Berniat Bunuh Anggota Parlemen AS

Jaksa Sebut Perusuh di Capitol Berniat Bunuh Anggota Parlemen AS

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 15 Jan 2021 15:30 WIB
WASHINGTON, DC - JANUARY 06: A pro-Trump protester carries the lectern of U.S. Speaker of the House Nancy Pelosi through the Roturnda of the U.S. Capitol Building after a pro-Trump mob stormed the building on January 06, 2021 in Washington, DC. Congress held a joint session today to ratify President-elect Joe Bidens 306-232 Electoral College win over President Donald Trump. A group of Republican senators said they would reject the Electoral College votes of several states unless Congress appointed a commission to audit the election results.   Win McNamee/Getty Images/AFP
Momen saat pendukung Trump menyerbu dan memicu kerusuhan di dalam Gedung Capitol AS pada 6 Januari lalu (dok. AFP)
Washington DC -

Jaksa federal Amerika Serikat (AS) mengungkapkan dugaan terbaru terkait kerusuhan Gedung Capitol AS oleh para pendukung Presiden Donald Trump, pekan lalu. Dalam dokumen pengadilan disebutkan bahwa para perusuh berniat untuk 'menangkap dan membunuh para pejabat terpilih'.

Seperti dilansir Reuters, Jumat (15/1/2021), jaksa federal AS mengungkapkan dugaan itu saat mengajukan permohonan ke hakim untuk menahan Jacob Chansley, pria asal Arizona dan ahli konspirasi teori QAnon yang kini dikenal luas sebagai pria bertanduk dalam foto-foto kerusuhan di Gedung Capitol AS.

Memo penahanan, yang ditulis oleh Departemen Kehakiman di Arizona, membeberkan informasi detail soal penyelidikan Biro Investigasi Federal (FBI) terhadap Chansley.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya yang mengungkapkan bahwa Chansley meninggalkan pesan peringatan untuk Wakil Presiden Mike Pence yang berbunyi: "Hanya masalah waktu, keadilan akan datang."

Chansley diketahui sempat berdiri di depan meja Pence di dalam ruang sidang Senat AS. Kerusuhan di Gedung Capitol diketahui terjadi saat sedang digelar sidang pengesahan kemenangan Presiden terpilih AS, Joe Biden, dalam pilpres 2020, yang dipimpin oleh Pence sebagai Presiden Senat AS.

ADVERTISEMENT

"Bukti kuat, termasuk kata-kata dan tindakan Chansley sendiri di Capitol, mendukung bahwa niat para perusuh Capitol adalah untuk menangkap dan membunuh pejabat terpilih dalam pemerintahan Amerika Serikat," tulis jaksa federal AS dalam dokumen pengadilan, merujuk pada para anggota parlemen AS.

Chansley akan mulai disidang di pengadilan federal AS pada Jumat (15/1) waktu setempat.

Penilaian jaksa federal AS ini diungkapkan saat jaksa dan agen federal AS mulai menjeratkan dakwaan lebih serius terkait rusuh Gedung Capitol, termasuk mengungkap kasus terhadap seorang pensiunan pemadam kebakaran bernama Robert Sanford yang didakwa melemparkan tangki pemadam kebakaran ke kepala salah satu polisi dan seorang pria lainnya bernama Peter Stager yang didakwa memukuli polisi dengan tongkat bendera.

Departemen Kehakiman AS telah mengajukan lebih dari 80 kasus kriminal terkait rusuh Gedung Capitol, saat para pendukung Trump menyerbu gedung, mengacak-acak kantor di dalam gedung dan dalam beberapa kasus, menyerang polisi.

Banyak dari para tersangka yang dilacak secara mudah oleh FBI, yang sejauh ini memiliki lebih dari 200 tersangka, berkat postingan video dan foto di media sosial.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads