Wakil Presiden (Wapres) Amerika Serikat (AS) Mike Pence mengatakan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS Nancy Pelosi bahwa dia menentang penerapan Amandemen ke-25 untuk mencopot Presiden Donald Trump. Dorongan penerapan amandemen ke-25 muncul usai pendukung Trump menyerbu gedung Capitol AS minggu lalu.
"Saya tidak percaya bahwa tindakan seperti itu adalah untuk kepentingan terbaik Bangsa kita atau sesuai dengan Konstitusi kita," kata Pence dalam sebuah surat yang dikeluarkan oleh kantornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan itu dikeluarkan di tengah seruan DPR agar Pence menggunakan Amandemen ke-25 Konstitusi AS untuk mencopot Trump dari jabatannya.
Setidaknya tiga anggota Partai Republik, termasuk seorang anggota pimpinan DPR, pada hari Selasa (12/1) mengatakan mereka akan memilih untuk memakzulkan Trump karena telah menyerukan para pendukungnya untuk berdemo di Capitol dan "bertempur" tak lama sebelum kerusuhan yang menyebabkan kematian lima orang.
Pence mengatakan kepada Pelosi bahwa energi pemerintah sebaiknya difokuskan pada memastikan transisi yang tertib. Pence juga mengimbau Pelosi dan anggota Kongres lainnya untuk menghindari tindakan yang "akan semakin memecah belah".
"Bekerja sama dengan kami untuk menurunkan suhu dan menyatukan negara kita saat kita bersiap untuk melantik Presiden terpilih Joe Biden sebagai Presiden Amerika Serikat berikutnya," ujar Pence.
Pence dan Trump melakukan percakapan pertama mereka di Gedung Putih pada Senin (11/1) malam setelah berhari-hari membisu setelah kerusuhan, dan teguran publik Trump terhadap Pence karena tidak berusaha memblokir pengesahan Kongres atas kemenangan Biden dalam pilpres AS.
Simak video 'Jilid Dua, Ketua DPR AS Dukung Pemakzulan Trump':
Trump telah menekan Pence untuk campur tangan dalam proses pengesahan itu, dan beberapa pendukung Trump dalam serangan ke Capitol sempat menyebut pembunuhan Pence karena dianggap sebagai pengkhianat.
Pence menceritakan ketegangan itu dalam suratnya kepada Pelosi.
"Minggu lalu, saya tidak menyerah pada tekanan untuk mengerahkan kekuasaan di luar kewenangan konstitusional saya untuk menentukan hasil pemilu, dan sekarang saya tidak akan menyerah pada upaya DPR untuk memainkan permainan politik di saat yang begitu serius dalam kehidupan bangsa kita," tulisnya.
Pencopotan presiden AS berdasarkan Amandemen ke-25 membutuhkan deklarasi oleh wakil presiden dan mayoritas kabinet presiden.