2 Opsi Mencuat untuk Copot Trump Usai Rusuh di Gedung Capitol

2 Opsi Mencuat untuk Copot Trump Usai Rusuh di Gedung Capitol

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 08 Jan 2021 14:13 WIB
President Donald Trump listens during an event on Operation Warp Speed in the Rose Garden of the White House, Friday, Nov. 13, 2020, in Washington. (AP Photo/Evan Vucci)
Donald Trump (AP/Evan Vucci)
Washington DC -

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, tengah menghadapi seruan pencopotan setelah para pendukungnya memicu kerusuhan di Gedung Capitol. Dua opsi mencopot Trump, yakni melalui Amandemen ke-25 atau melalui pemakzulan kedua lewat Kongres AS, tengah menjadi pembahasan hangat.

Seperti dilansir CNN dan Reuters, Jumat (8/1/2021), masa jabatan Trump secara resmi kurang dari dua minggu lagi, dengan Presiden terpilih AS, Joe Biden, akan dilantik pada 20 Januari mendatang. Namun seruan untuk mencopotnya di akhir masa jabatannya semakin mencuat usai kerusuhan yang dipicu pendukung Trump terjadi di Gedung Capitol pada Rabu (6/1) waktu setempat.

Para pemimpin Partai Demokrat telah menyerukan pencopotan Trump usai kerusuhan yang sejauh ini menewaskan empat orang dan membuat puluhan polisi AS mengalami luka-luka tersebut. Trump sendiri tengah diselidiki atas dugaan menghasut pendukungnya terkait kerusuhan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pernyataan terbaru pada Kamis (7/1) waktu setempat, Trump menyatakan kecamannya terhadap para perusuh di Gedung Capitol AS dan menegaskan mereka yang melanggar hukum akan menerima konsekuensinya.

Namun seruan pencopotan Trump semakin menguat. Opsi pertama, melalui pengaktifan Amandemen ke-25 AS telah diserukan oleh asosiasi korporasi di AS dan seorang Jaksa Agung di Washington DC. Sama halnya dengan Partai Demokrat, beberapa politikus Partai Republik dilaporkan mendukung opsi ini.

ADVERTISEMENT

Amandemen ke-25 pada Konstitusi AS menguraikan prosedur untuk menggulingkan Presiden AS yang dianggap 'tidak dapat menjalankan kekuasaan dan tugas jabatannya'. Namun langkah ini membutuhkan persetujuan atau dukungan mayoritas dari anggota kabinet pemerintahan dari sang presiden.

Secara singkat, Amandemen ke-25 menyebutkan bahwa jika Presiden tidak dapat menjalankan tugasnya, maka Wakil Presiden bisa menjadi Presiden. Ini bisa terjadi sebentar saja, jika Presiden sakit atau cacat. Bisa juga sampai akhir masa jabatan, dalam kasus jika Presiden meninggal dunia, mengundurkan diri, atau kehilangan pekerjaan.

Wakil Presiden AS, Mike Pence, dinilai menjadi sosok yang tepat untuk memimpin upaya itu. Ketua DPR AS, Nancy Pelosi dan Ketua Minoritas Senat, Chuck Schumer, yang sama-sama petinggi Partai Demokrat di Kongres AS, menyerukan Pence dan anggota kabinet Trump untuk mengaktifkan Amandemen ke-25 demi melengserkan Trump atas 'hasutannya untuk pemberontakan'.

Namun seorang penasihat Pence mengungkapkan bahwa sang Wapres menentang penggunaan Amandemen ke-25 untuk melengserkan Trump dari Gedung Putih.

Analisis CNN menyebut seorang anggota kabinet pemerintahan Trump lainnya sebenarnya bisa mengaktifkan Amandemen ke-25 jika mendapat dukungan mayoritas. Dia adalah Menteri Transportasi AS, Elaine Chao, yang juga istri dari Ketua Mayoritas Senat AS, Mitch McConnell, dari Partai Republik.

Beberapa waktu terakhir, McConnell yang awalnya sekutu ini telah dua kali menegur Trump dan menolak keberatan Partai Republik saat sidang pengesahan kemenangan Presiden terpilih AS, Joe Biden. Situasi itu bisa dimanfaatkan untuk mendorong pencopotan Trump. Namun sayangnya, Chao baru saja mengumumkan pengunduran dirinya. Mundurnya Chao meredupkan upaya untuk melengserkan Trump melalui Amandemen ke-25.

Opsi kedua, melalui proses pemakzulan, yang bisa diupayakan oleh Kongres AS untuk kedua kalinya. Trump diketahui pernah lolos dari upaya pemakzulan pertama terkait dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap Ukraina tahun 2019.

Jika upaya pencopotan melalui Amandemen ke-25 gagal, Pelosi mengisyaratkan bahwa dirinya kemungkinan akan mengumpulkan kembali DPR AS untuk memulai proses pemakzulan kedua terhadap Trump karena perannya dalam penyerbuan Gedung Capitol pada 6 Januari. Ketua Komisi Kehakiman DPR AS, Jerry Nadler, yang komisinya kemungkinan bertugas menyusun draf pemakzulan, telah menyuarakan dukungannya pada Kamis (7/1) pagi waktu setempat.

Namun di sisi lain, tidak diketahui secara jelas apakah Partai Demokrat di DPR AS memiliki cukup waktu untuk memulai dan menyelesaikan proses pemakzulan, dengan masa jabatan Trump hanya kurang dua pekan lagi.

Ada kemungkinan lain, menurut laporan Manu Raju, Lauren Fox dan Phil Mattingly dari CNN, bagi Partai Demokrat untuk memakzulkan melalui sebuah resolusi. Namun diketahui juga bahwa pemakzulan Trump membutuhkan dukungan dua pertiga Senat AS, yang sedang dalam masa reses sampai setelah pelantikan Biden pada 20 Januari mendatang.

Terlepas dari itu, menurut laporan analisis CNN, ada juga argumen bahwa proses pemakzulan bisa berlanjut setelah Trump mengakhiri masa jabatannya. Pemakzulan juga disebut berpotensi lebih bernilai daripada mencopotnya dengan Amandemen ke-25 karena itu akan melarangnya untuk memegang jabatan publik di masa mendatang, termasuk jika dia ingin maju capres lagi pada pilpres 2024.

Jadi, langkah yang mana yang akan diambil AS terhadap Trump?

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads