Dikenai Sanksi AS Atas Pembelian Sistem Antirudal Rusia, Turki Berang

Dikenai Sanksi AS Atas Pembelian Sistem Antirudal Rusia, Turki Berang

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 15 Des 2020 12:36 WIB
FILE - In this Tuesday, Aug. 27, 2019 file photo, a truck carrying parts of the S-400 air defense systems, exits a Russian transport aircraft after landing at Murted military airport outside Ankara, Turkey.  The Trump administration is imposing sanctions on its NATO ally Turkey over its purchase of a Russian air defense system. The move comes at a delicate time in relations between Washington and Ankara. The countries have been at odds over Turkeys acquisition from Russia of the S-400 missile defense system.  (Turkish Defence Ministry via AP, Pool, File)
Sistem pertahanan udara S-400 buatan Rusia (Turkish Defence Ministry via AP, Pool, File)
Washington DC -

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menjatuhkan sanksi terhadap Turki, sekutunya di NATO, terkait pembelian sistem pertahanan udara buatan Rusia. Pemerintah Turki berang dan dengan tegas menolak sanksi-sanksi AS tersebut.

Seperti dilansir Associated Press, Selasa (15/12/2020), penjatuhan sanksi itu dilakukan saat hubungan kedua negara memburuk akibat rencana Turki membeli sistem pertahanan rudal S-400 buatan Rusia, juga terkait keterlibatan Turki dalam konflik Suriah serta konflik Armenia-Azerbaijan.

AS sebelumnya mendepak Turki dari program pengembangan dan pelatihan jet tempur siluman F-35 terkait rencana membeli sistem antirudal Rusia. Tidak ada tindakan lain yang diambil AS selain memperingatkan Turki bahwa sistem itu tidak sesuai dengan perlengkapan NATO dan berpotensi menjadi ancaman keamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Amerika Serikat telah memperjelas kepada Turki pada tingkat tertinggi dan dalam banyak kesempatan bahwa pembelian sistem S-400 akan membahayakan keamanan teknologi dan personel militer AS, dan memberikan dana besar untuk sektor pertahanan Rusia, serta akses Rusia kepada Angkatan Bersenjata dan industri pertahanan Turki," tegas Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo.

"Turki tetap memutuskan untuk melanjutkan pengadaan dan pengujian S-400, meskipun ada alternatif yang tersedia, sistem yang dapat dioperasikan NATO untuk memenuhi persyaratan pertahanan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

"Saya mendesak Turki untuk segera menyelesaikan persoalan S-400 dalam koordinasi dengan Amerika Serikat," cetus Pompeo. "Turki adalah sekutu berharga dan mitra keamanan regional yang penting bagi Amerika Serikat, dan kita berupaya melanjutkan riwayat kerja sama sektor pertahanan yang produktif selama puluhan tahun dengan menghilangkan hambatan kepemilikan S-400 Turki sesegera mungkin," ujarnya.

Sanksi-sanksi AS ini menargetkan Kepresidenan Industri Pertahanan Turki -- yang merupakan badan pengadaan militer negara itu, juga ketuanya, Ismail Demir dan tiga pejabat senior Turki lainnya, yang tidak disebut namanya.

Sanksi AS itu memblokir aset-aset milik empat pejabat Turki itu, yang ada di dalam yurisdiksi AS, dan melarang keempat pejabat itu masuk ke wilayah AS. Dalam sanksi itu terdapat juga larangan sebagian besar lisensi ekspor, serta larangan pinjaman dan kredit untuk lembaga tersebut.

Penjatuhan sanksi itu diatur dalam Undang-undang Melawan Musuh-musuh Amerika Melalui Sanksi (CAATSA), yang mewajibkan hukuman untuk transaksi yang dianggap membahayakan kepentingan AS. Ini menandai pertama kalinya CAATSA digunakan untuk menghukum sebuah negara sekutu AS.

Dalam tanggapannya, Kementerian Luar Negeri Turki 'mengecam dan menolak' sanksi-sanksi AS. Turki menyebut sanksi sepihak AS sulit dipahami.

"Turki akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melawan keputusan ini, yang pasti akan mempengaruhi hubungan kita secara negatif, dan membalas dengan cara dan waktu yang dianggap pantas," tegas Kementerian Luar Negeri Turki.

Pernyataan Kementerian Luar Negeri Turki juga menegaskan kembali klaim bahwa sistem S-400 tidak akan mempengaruhi sistem NATO. Lebih lanjut, Turki menyerukan AS untuk 'berbalik sesegera mungkin dari kesalahan buruk ini', sembari menyatakan Ankara siap melakukan dialog dan diplomasi.

Turut menanggapi sanksi AS untuk Turki, Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov, menyebutnya sebagai bukti 'kesombongan' AS dan akan melukai posisi AS secara internasional.

"Ini menjadi bukti sikap sombong (AS) terhadap hukum internasional, dan manifestasi dari tindakan tidak sah, sepihak dan memaksa yang dipraktikkan AS selama bertahun-tahun di seluruh dunia," sebutnya.

"Tentu saja, menurut saya, hal ini tidak akan membantu reputasi internasional Amerika Serikat sebagai partisipan yang bertanggung jawab dalam negosiasi internasional, termasuk dalam kerja sama teknis-militer," tandas Lavrov.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads