Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali mengklaim dirinya 'menang' dalam pilpres AS 2020. Trump membanggakan total perolehan suaranya dalam pilpres tahun ini yang nyaris mencapai 75 juta suara, jauh melebihi perolehannya dalam pilpres 2016 saat dia mengalahkan Hillary Clinton.
Seperti dilansir Associated Press, Jumat (11/12/2020), klaim kemenangan untuk kesekian kalinya itu disampaikan Trump saat dia berpidato dalam pesta perayaan Hanukkah di Gedung Putih pada Rabu (9/12) waktu setempat. Trump hingga ini masih enggan mengakui kekalahannya dari Presiden terpilih AS, Joe Biden.
Dalam pidato spontan itu, Trump tiba-tiba membahas soal pilpres AS setelah para hadirin meneriakkan 'empat tahun lagi' di tengah pidatonya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita memiliki dua pemilihan. Kita memenangkan keduanya, 2 dan 0," klaim Trump dalam pidatonya.
"Sekarang kita akan lihat apa yang terjadi. Kita lihat saja nanti. Kita memenangkannya lebih dari yang pertama, dan itu tidak bisa dipercaya. Yang pertama cukup mudah. Tidak ada yang mengeluh terlalu banyak, selain Hillary yang tidak jujur. Yang kedua kita menang dengan cara yang jauh lebih mudah," imbuhnya.
Trump kemudian membanggakan perolehan suara populer (popular votes) dalam pilpres 2020 ini yang jauh lebih banyak dari pilpres 2016.
"Jadi kita mendapat 75, nyaris 75 juta suara. Pikirkan ini, pertama kali kita mendapatkan 63 juta suara. Kedua kali kita mendapatkan 75 juta. Kita berharap mendapat 67 juta dan kita diberitahu oleh pollster terbaik ... jika Anda mendapatkan 67 Anda tidak bisa kalah dalam pemilihan. Saya berkata, 'Baiklah, mari kita lampaui'. Kita mendapatkan 75 juta dan kita tidak bisa kalah dalam pemilihan. Jadi kita akan melihat apa yang terjadi," tutur Trump.
Diketahui bahwa data proyeksi Associated Press menunjukkan Trump mendapatkan total 74,2 juta suara populer atau 46,9 persen dalam pilpres 3 November lalu. Namun Biden unggul jauh dengan total 81,2 juta suara populer atau 51,4 persen. Selisih suara keduanya melebihi 7 juta suara.
Untuk perolehan electoral votes yang menentukan pemenang pilpres AS, Biden meraup 306 electoral votes dan Trump meraup 232 electoral votes. Dibutuhkan sedikitnya 270 electoral votes untuk bisa memenangkan pilpres AS. Pemenang pilpres AS akan dikukuhkan dalam voting Electoral College pada 14 Desember nanti.
Kubu Trump telah mengajukan puluhan gugatan hukum untuk menantang hasil pilpres di beberapa negara bagian kunci, namun nyaris seluruhnya ditolak hakim. Dalam upaya terbaru, kubu Trump akan menggabungkan kasus di Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Jaksa Agung Texas, yang mendasarkan kasusnya pada tuduhan palsu dan tak berdasar yang telah ditolak oleh pengadilan lainnya.