Warganya Didakwa Atas Spionase di Denmark, Rusia Protes

Warganya Didakwa Atas Spionase di Denmark, Rusia Protes

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 10 Des 2020 17:27 WIB
Ilustrasi bendera Rusia
Ilustrasi (Dok. Anadolu Agency)
Copenhagen -

Seorang warga negara Rusia dijerat dakwaan spionase di Denmark karena memberikan informasi soal teknologi energi negara itu kepada negara asalnya. Otoritas Rusia memberikan reaksi keras terhadap dakwaan tersebut dengan menyebutnya sebagai 'kesalahan'.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (10/12/2020), seorang warga Rusia yang tinggal di Denmark dan tidak disebut identitasnya itu, didakwa memberikan 'informasi tentang, antara lain, teknologi energi kepada dinas intelijen Rusia' dengan imbalan uang. Besarnya pembayaran yang diterima tidak disebut lebih lanjut.

Hanya disebutkan bahwa kasus ini masih berkaitan dengan penyelidikan lebih besar yang dilakukan oleh Dinas Keamanan dan Intelijen Denmark.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan distrik Aalborg akan menangani kasus ini, namun belum menetapkan tanggal sidang.

Kantor jaksa Denmark menyatakan bahwa warga Rusia itu ditahan sejak awal Juli lalu, dan berpotensi menghadapi hukuman penjara dan deportasi.

Dalam tanggapannya, Kedutaan Besar Rusia di Copenhagen menegaskan pihaknya menganggap keputusan jaksa Denmark menjeratkan dakwaan spionase terhadap seorang warganya itu sebagai 'sebuah kesalahan'. Kedubes Rusia juga menyerukan proses peradilan yang tidak memihak.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu, Kedubes Rusia dalam pernyataannya juga mengharapkan agar 'rekan senegara kami' dinyatakan tidak bersalah di pengadilan dan dibebaskan.

Dalam pernyataan terpisah, Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut penangkapan dan penyelidikan yang dilakukan Denmark terhadap warganya itu sebagai 'histeria anti-Rusia' oleh Copenhagen.

"Tuduhan tak berdasar semacam itu mirip seperti perburuan penyihir," sebut Kementerian Luar Negeri Rusia dalam pernyataannya.

Pihak kementerian mengharapkan 'keadilan ... akan menang' dalam kasus tersebut.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads