Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengumumkan "darurat iklim" pada hari Rabu (2/12/2020). Dia mengatakan kepada parlemen bahwa tindakan mendesak diperlukan demi generasi mendatang.
Dilansir AFP, Rabu (2/12/2020) Ardern mengatakan ilmu tentang perubahan iklim sudah jelas dan Selandia Baru harus mengakui ancaman tersebut.
Pemimpin kiri-tengah itu mengatakan bahwa tantangan yang ditimbulkan oleh pemanasan global berarti deklarasi parlemen - tindakan yang dilakukan oleh lebih dari puluhan negara negara lain - dijamin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam kasus-kasus di mana kita mengeluarkan deklarasi, seringkali di mana ada ancaman terhadap nyawa, ancaman terhadap properti, dan keadaan darurat pertahanan sipil," katanya kepada parlemen.
"Jika kita tidak menanggapi perubahan iklim, kita akan terus menghadapi keadaan darurat ini di pantai kita," imbuhnya.
Anggota parlemen mengesahkan deklarasi darurat yang sebagian besar simbolis. Deklarasi ini disahkan usai Ardern mendesak mereka untuk mendukung langkah tersebut.
"Beri suara untuk deklarasi ini, berada di sisi kanan sejarah, jadilah bagian dari solusi yang harus kita berikan bersama untuk generasi berikutnya," katanya.
Parlemen Inggris menjadi yang pertama di dunia yang mengumumkan keadaan darurat iklim, mengeluarkan mosi pada Mei tahun lalu, diikuti oleh Irlandia.
Menurut The Climate Mobilization, kelompok lobi AS yang mendorong deklarasi tersebut, puluhan negara telah mengikuti, bersama dengan 1.800 otoritas lokal di kota-kota di seluruh dunia.
Ardern tahun lalu berkomitmen bahwa Selandia Baru akan menjadi karbon netral pada tahun 2050 dan untuk menghasilkan semua energinya dari sumber terbarukan pada tahun 2035.
Dia juga telah menghentikan semua eksplorasi minyak dan gas lepas pantai baru di perairan Selandia Baru.