Napi Pembunuh Pedofil Terjahat di Inggris Dihukum Penjara Seumur Hidup

Napi Pembunuh Pedofil Terjahat di Inggris Dihukum Penjara Seumur Hidup

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 25 Nov 2020 17:35 WIB
Ilustrasi penjara
Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto)
London -

Seorang narapidana yang memperkosa, menyiksa, dan membunuh Richard Huckle yang dijuluki 'pedofil terjahat di Inggris' dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Tindak pembunuhan itu terjadi di dalam sel penjara dengan keamanan ketat di dekat York tahun 2019 lalu.

Seperti dilansir Channel News Asia dan AFP, Rabu (25/11/2020), Paul Fitzgerald yang merupakan sesama narapidana di penjara keamanan tinggi di dekat York, Inggris, didakwa memukuli, menikam dan mencekik Huckle hingga tewas pada 13 Oktober 2019.

Huckle (33) saat itu sedang menjalani masa hukumannya atas tindak kejahatan seksual terhadap puluhan anak yang berasal dari Malaysia. Dia divonis 22 hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Inggris atas tindak kejahatannya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fitzgerald yang kini berusia 30 tahun, dilaporkan mengalami berbagai kondisi medis termasuk psikopati, gangguan kepribadian antisosial dan gangguan identitas gender. Saat tindak pidana itu terjadi di dalam penjara, Fitzgerald sedang menjalani masa hukuman untuk kasus penyerangan seksual. Dia juga memiliki riwayat tindak kekerasan dan kejahatan seksual sejak usianya 13 tahun.

Fitzgerald sebelumnya menyebut serangannya terhadap Huckle sebagai 'keadilan yang puitis' bagi tindakan kejahatan Huckle terhadap anak-anak yang menjadi korbannya.

ADVERTISEMENT

"Ini adalah pria yang memperkosa dan mencabuli anak-anak untuk kesenangan. Dia bisa saja membunuh mereka juga. Saya cenderung berpikir dia melakukan hal yang lebih buruk dari sekedar memperkosa mereka," ucap Fitzgerald menurut tabloid Inggris, Metro.

Serangan Fitzgerald terhadap Huckle berlangsung secara brutal selama 78 menit di salah satu sel penjara. Dalam sidang, Fitzgerald menyangkal dakwaan pembunuhan dan mengklaim gangguan mental yang dideritanya membuatnya tidak bisa mengendalikan diri, meskipun dia mengakui menikmati saat menyerang Huckle.

Lihat juga video 'Polisi Tangkap Bule Australia Pedofil di Banyuwangi':

[Gambas:Video 20detik]



Dalam putusannya, hakim Justice Lavender menjatuhkan vonis penjara seumur hidup dan menyebut Fitzgerald telah melakukan aksi main hakim sendiri.

"Anda adalah seorang psikopat dan Anda memperoleh kesenangan dari berfantasi soal pemerkosaan, penyiksaan, pembunuhan dan bahkan memakan orang lain. Dalam kasus ini, Anda memperoleh kesenangan dengan melaksanakan fantasi Anda," sebutnya.

Sidang kasus ini berlangsung selama empat hari di Hull Crown Court, Inggris dan para juri pengadilan membutuhkan waktu satu jam untuk menjatuhkan vonis bersalah pada Senin (23/11) waktu setempat. Fitzgerald dilaporkan hanya tertawa saat mendengar hukuman yang dijatuhkan terhadapnya.

Meskipun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tindakannya membunuh Huckle, Fitzgerald hanya akan menjalani masa hukuman setidaknya 34 tahun penjara.

Sementara itu dalam sidang tahun 2016 lalu, Huckle mengaku bersalah atas 71 dakwaan kejahatan seksual terhadap 22 anak. Namun diyakini masih ada banyak korban lainnya di negara-negara Asia Tenggara. Berdasarkan laptop yang ditemukan polisi, Huckle menjelaskan secara detail tindak kejahatan seks terhadap 191 korban, namun tidak semuanya didakwakan kepada Huckle karena tidak cukup bukti foto.

Dalam aksinya di Malaysia, Huckle berkedok sebagai fotografer freelance dan guru Bahasa Inggris. Dia juga menjadi relawan untuk komunitas Kristen setempat demi mengakses komunitas miskin di Kuala Lumpur antara tahun 2006-2014.

Huckle disebut mengambil foto dan video saat dia memperkosa anak-anak itu. Dia kemudian membagikannya kepada para pedofil lainnya di situs gelap, area internet yang tidak bisa diakses oleh pengguna umum. Anak-anak yang menjadi korban Huckle berasal dari sekolah-sekolah dan panti asuhan setempat.

Halaman 2 dari 2
(nvc/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads