Tunda Pemilu Sela Saat Pandemi Corona, Raja Malaysia Tetapkan Masa Darurat

Tunda Pemilu Sela Saat Pandemi Corona, Raja Malaysia Tetapkan Masa Darurat

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 19 Nov 2020 15:19 WIB
The incoming 16th King of Malaysia, the sixth Sultan of Pahang, Al-Sultan Abdullah Riayatuddin Al-Mustafa Billah Shah Ibni Sultan Ahmad Shah Al-Mustain Billah inpects the guard of honour during the welcoming ceremony at the Parliament House in Kuala Lumpur on January 31, 2019. (Photo by MOHD RASFAN / AFP)
Raja Malaysia, Al-Sultan Abdullah (Photo by MOHD RASFAN/AFP)
Kuala Lumpur -

Raja Malaysia, Al-Sultan Abdullah, menetapkan masa darurat di salah satu daerah pemilihan di negara bagian Sabah untuk menunda digelarnya pemilu sela. Penetapan ini diputuskan setelah muncul kekhawatiran bahwa pemilu akan memicu wabah baru virus Corona (COVID-19) di wilayah tersebut.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (19/11/2020), otoritas Malaysia melaporkan lonjakan kasus Corona di wilayahnya dalam beberapa pekan terakhir. Data terbaru otoritas Malaysia menyebut total 50.390 kasus Corona terkonfirmasi di wilayahnya, dengan 322 kematian.

Negara bagian Sabah, di Pulau Borneo, menjadi wilayah yang terdampak paling parah terkait lonjakan terbaru di negara tersebut. Nyaris separuh dari total kasus Corona di Malaysia berasal dari Sabah, yang kebanyakan terkait dengan pemilu sela yang digelar di negara bagian itu pada September lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pengumuman pada Rabu (18/11) waktu setempat, Al-Sultan Abdullah memutuskan untuk menetapkan masa darurat di daerah pemilihan Batu Sapi.

Kerajaan Malaysia menyebut keputusan itu ditetapkan Al-Sultan Abdullah setelah mendengarkan saran dari Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin dan menerima penjelasan dari para pejabat senior pemerintahan Malaysia.

ADVERTISEMENT

Disebutkan dalam pernyataan Kerajaan Malaysia bahwa penetapan masa darurat itu diperlukan 'untuk membatasi dan mencegah gelombang keempat penularan COVID-19'.

Kerajaan Malaysia menambahkan bahwa pemilu sela di Batu Sapi akan digelar pada kemudian hari, namun belum ditentukan tanggalnya.

Diketahui bahwa pemilu sela di Batu Sapi awalnya dijadwalkan digelar pada 5 Desember mendatang, setelah salah satu anggota parlemen setempat meninggal dunia bulan lalu. Pemilu sela merupakan pemilihan umum khusus yang digelar untuk mengisi kekosongan kursi parlemen di suatu wilayah.

Dalam pernyataan terpisah, PM Muhyiddin menyatakan bahwa penetapan masa darurat ini hanya bertujuan menunda pelaksanaan pemilu sela dan memastikan publik bahwa tidak ada tambahan lockdown atau pembatasan pergerakan yang akan diterapkan.

Sesuai Konstitusi Malaysia, sebuah pemilu harus digelar dalam kurun waktu 60 hari setelah sebuah kursi dewan kosong.

Al-Sultan Abdullah maupun PM Muhyiddin tidak menyatakan apakah pemilu sela di masa mendatang bisa ditunda dengan cara yang sama, selama dua anggota parlemen daerah dan nasional meninggal dunia sepekan terakhir.

Halaman 2 dari 2
(nvc/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads