Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih Joe Biden menyampaikan pidato kemenangannya dalam Pilpres AS 2020 di hadapan para pendukungnya. Biden mengatakan melalui kemenangan Pilpres AS 2020 saatnya menyembuhkan Amerika.
"Ini adalah waktu untuk menyembuhkan Amerika," kata Biden seperti dilansir CNN, Minggu (8/11/2020).
Perkataan Biden soal menyembuhkan AS berangkat dari pesan perumpamaan dalam Alkitab. Biden menyebut ada kalanya menanam, menuai dan menyembuhkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alkitab memberitahu kita untuk segala sesuatu ada masanya, ada waktunya membangun, ada waktu menuai, ada waktu untuk menabur dan ada waktu untuk menyembuhkan," ujar Biden disambut riuh pendukungnya.
Tak hanya menyinggung soal rencana menyembuhkan AS, Biden juga memberi pesan kepada pemilih Presiden AS Donald Trump. Biden memahami kekecewaan pemilih Trump yang jagoannya kalah kali ini.
"Saya sendiri telah kehilangan beberapa kali, tapi sekarang mari saling memberi kesempatan," ujar Biden.
Joe Biden memenangkan Pilpres AS 2020 usai meraup kemenangan penentu di Pennsylvania. Biden mendapatkan total 290 electoral votes usai menang di negara bagian itu, sementara Trump hanya 214.
Kubu Trump tak tinggal diam. Mereka mempersiapkan langkah hukum. Begini ceritanya, di halaman selanjutnya.
Pengacara Donald Trump akan mengajukan gugatan hukum terhadap para pejabat pemilu di negara bagian Pennsylvania. Dalam pernyataan yang dipenuhi tuduhan kecurangan pilpres yang tidak jelas dan tak berdasar di Pennsylvania, seperti dilansir ABC News, Minggu (8/11), Rudy Giuliani yang merupakan pengacara Trump mengklaim tim pengamat kubu Trump kehilangan akses untuk mengawasi pemrosesan dan penghitungan suara.
Disebutkan juga bahwa tim kampanye Trump akan mengajukan gugatan serupa di negara-negara bagian lainnya agar selanjutnya bisa memicu 'gugatan hukum nasional besar-besaran'.
Giuliani menyatakan gugatan hukum di Pennsylvania akan diajukan pada Senin (9/11) mendatang.
"Kami kehilangan hak untuk memeriksa apakah setiap surat suara itu sah," ucapnya. "Itu tidak pernah didengar, itu ilegal, itu inkonstitusional' dan kami akan mengambil langkah hukum untuk menggugatnya," tegas Giuliani.