Positif Corona dan Bekerja 15 Jam Nonstop, Petugas Pemilu AS Meninggal

Pilpres AS 2020

Positif Corona dan Bekerja 15 Jam Nonstop, Petugas Pemilu AS Meninggal

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 07 Nov 2020 17:54 WIB
Pilpres AS: Apa yang dimaksud dengan electoral college?
Ilustrasi (BBC World)
Missouri -

Seorang petugas pemilu Amerika Serikat (AS) di Missouri tetap masuk kerja meskipun dirinya positif virus Corona (COVID-19). Tragis, sang petugas ini meninggal dalam tidurnya setelah bekerja selama 15 jam nonstop di salah satu tempat pemungutan suara saat pilpres AS 2020 digelar.

Seperti dilansir Associated Press, Sabtu (7/11/2020), wanita yang tidak disebut namanya itu bertugas sebagai election judge atau petugas pemilu yang bertanggung jawab atas proses pemungutan suara yang benar dan tertib di tempat pemungutan suara.

Dia diketahui bertugas di salah satu tempat pemungutan suara di Memorial Hall Blanchette Park, St Charles County, yang ada di pinggiran kota St Louis, Missouri, pada pilpres 3 November lalu. Otoritas setempat belum mengetahui pasti apakah COVID-19 menjadi penyebab kematian wanita itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilaporkan bahwa wanita itu dinyatakan positif Corona pada 30 Oktober lalu, namun mengabaikan imbauan untuk mengisolasi diri dan malah bekerja bersama 9 election judge lainnya. Lebih dari 1.800 orang memberikan suara di tempat pemungutan suara yang dijaga wanita itu.

Dalam tugasnya, setiap election judge wajib memakai masker dan lebih banyak bertugas di balik pembatas kaca plastik selama pemungutan suara berlangsung.

ADVERTISEMENT

Direktur Badan Pemilu St Charles County, Kurt Bahr, menuturkan bahwa wanita itu sebelumnya bekerja di beberapa kali pemilu lainnya. Pada pilpres kemarin, saudara perempuan dari wanita itu juga menjadi petugas pemilu namun bertugas di tempat pemungutan suara yang berbeda.

Si saudara perempuan dari wanita itulah yang menelepon kantor Bahr pada Rabu (4/11) waktu setempat untuk mengabarkan bahwa wanita itu meninggal dunia. Namun menurut Bahr, si saudara perempuan juga tidak tahu jika wanita itu positif Corona.

"Dia sama terkejutnya. Keluarganya tidak mengetahui jika dia dinyatakan positif (virus Corona). Sejauh yang saya tahu, satu-satunya orang yang tahu adalah pasangan dari petugas itu," tuturnya.

Bahr menjelaskan bahwa sebagai election judge, wanita itu datang ke tempat pemungutan suara pukul 05.00 pagi untuk membantu persiapan, kemudian bekerja sepanjang waktu selama tempat pemungutan suara dibuka -- dari pukul 06.00 pagi hingga pukul 19.00 waktu setempat -- lalu bersiap-siap pulang selama 1 jam.

Dituturkan Bahr bahwa wanita itu meninggal dunia dalam tidurnya, antara Selasa (3/11) tengah malam atau Rabu (4/11) dini hari.

Bahr menambahkan bahwa wilayahnya memiliki banyak election judge yang siap ditugaskan pada 3 November, dia tidak memahami mengapa wanita itu memaksakan diri bekerja saat dirinya positif Corona. Upah election judge mencapai US$ 175 per hari, Bahr menduga wanita itu memiliki tanggung jawab sipil -- bukan motivasi uang -- untuk bekerja saat pilpres.

Dia berharap wanita itu tidak memaksakan diri untuk bekerja saat sakit. "Jelas sangat menyedihkan untuk mengetahui bahwa, satu, dia meninggal, dan dua, bahwa dia sakit dan memilih tetap bekerja," tandasnya.

Usai kematian wanita ini, pejabat kesehatan di distrik tersebut mengimbau para petugas pemilu lainnya di tempat pemungutan yang sama untuk menjalani tes Corona. Pelacakan kontak terkait wanita tersebut juga tengah dilakukan.

Halaman 2 dari 2
(nvc/rdp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads