Mahathir telah menulis bahwa "Muslim memiliki hak untuk marah dan membunuh jutaan orang Prancis untuk pembantaian di masa lalu". Dia menambahkan bahwa Muslim, bagaimanapun, tidak membalas dendam dengan cara ini.
Twitter kemudian menghapus cuitan tersebut setelah awalnya menandainya sebagai "mengglorifikasi kekerasan". Oleh Twitter, cuitan itu telah diganti dengan pesan, "Tweet ini melanggar Peraturan Twitter."
Unggahan Mahathir itu muncul hanya beberapa jam setelah serangan penusukan di gereja Notre-Dame di Nice, Prancis yang menewaskan tiga orang.
Dia juga menulis di blognya. "Tapi pada umumnya, kaum Muslim belum menerapkan hukum 'mata ganti mata'. Muslim tidak. Orang Prancis juga tidak boleh."
"Sebaliknya, orang Prancis harus mengajari rakyatnya untuk menghormati perasaan orang lain," tulis Mahathir.
(rdp/ita)